Wujudkan WBK/WBBM Lapas Kelas IIA Cilegon Terima Kunjungan TPI Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum & HAM RI

KORANBANTEN.COM  – Setelah melalui proses yang panjang dalam pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) dengan melakukan perubahan pada 6 (enam) komponen area pengungkit ZI di Lapas Kelas IIA Cilegon

Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum & HAM RI melakukan Evaluasi lanjutan (Sampling) terhadap Usulan (SATKER) Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Biroktrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon, Selasa (16/06/2020).

Bacaan Lainnya

Kedatangan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM tersebut menjadikan rasa kebanggaan tersendiri bagi segenap jajaran Pegawai Lapas Cilegon, dikarenakan rasa perhatian yang penuh dari Stake Holder Kementerian Hukum dan HAM dalam menstimulus Satuan Kerja untuk terus maju menjadi lebih baik yang pada akhirnya dapat menjadi bagian dari wujud pelaksanaan Good Governance.

Ardiles Ricky Susilo selaku Ketua Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI didampingi 3 anggota timnya, Adi Priyo Pratomo, Rino Adi Putro, dan Agil Fahlefi  melakukan pengecekan seluruh komponen hasil maupun pengungkit.

Selain itu, dilakukan juga meninjau lokasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Lapas Cilegon mulai dari alur kunjungan sampai ke dalam blok hunian serta melakukan wawancara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Cilegon dalam rangka penilaian Pelayanan Publik di Lapas Cilegon.

Menurut Kepala Lapas Cilegon, Masjuno bahwasannya penilaian ini sebagai bentuk upaya meningkatkan pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi di Lapas Cilegon.

”Kami siap berkomitmen untuk menuju WBK dan WBBM, sebagai tanda dengan deklarasi janji kinerja pencanangan pembangunan zona integritas pada Januari lalu dan kami terus berupaya meningkatkan pelayanan publik yang kualitas dan berdaya guna,” pungkas Masjuno.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian dokumen hasil akhir uji petik dari Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang diwakili oleh Ardiles Ricky selaku Auditor Muda kepada Kepala Lapas Cilegon.(Rls/Opik).

Pos terkait