KORANBANTEN.COM – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang 2020 jalan kembali setelah sebelumnya terhenti akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang memulai tahapan Pilkada 2020 kali ini dengan melantik 1.017 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), di 18 lokasi dari 339 desa atau kelurahan
Dalam hal ini KPU menerapkan sistem protokol kesehatan dimana para peserta, panitia, serta tamu undangan harus memakai masker dan di cek suhu tubuh oleh Dinas Kesehatan sebelum masuk ke area tempat acara. Para peserta juga diwajibkan mencuci tangan dengan hand sanitizer yang sudah di sediakan panitia.
Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sujai menyampaikan beberapa poin yang harus di jadikan pedoman anggota PPS dalam menjalankan tugas wewenang yang wajib berpedoman pada asas mandiri, jujur,adil, kepastian hukum, tertib, mengedepankan kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, dan aksesibiltas.
“Anggota PPS juga harus menjamin pelaksanaan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Pandeglang di tahun 2020 ini berjalan secara demokratis yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ungkap Sujai.
Pelaksanaan tahapan ini di masa pandemi Covid-19. Sujai menekankan anggota PPS disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Ikuti anjuran pemerintah agar semua petugas sehat selama melaksanakan seluruh tahapan,” harapnya.
Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Penanganan Covis-19 Pandeglang Dr. Ahmad Sulaeman mengapresiasi pelantikan PPS yang menerapkan protokol kesehatan.
“Sebelum pelantikan PPS kami sudah koordinasi dengan tim gugus kecamatan untuk membantu pelaksanaan pelantikan agar tetap menjalan protokol kesehatan. Kami melihat pelantikan PPS sudah sesuai protokol dan jumlah pesertanya juga tidak terlalu banyak dalam setiap sesinya,” kata Ahmad Sulaeman. (Asp)