1.501 JKK dan JKM Dapat Bantuan Dari Pemkab Pandeglang

koranbanten.com – Sebanyak 1.501 Tenaga Honorer yang berstatus Tenaga Kerja Kontrak (TKK) diberikan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang di Hotel Rizki, Kamis (3/9/20).

Dengan adanya jaminan ini, Irna berharap para TKK harus dapat meningkatkan kinerjanya untuk kemajuan daerah. “Yang mendapatkan jaminan ini kebanyakan para guru, kami harap bisa meningkatkan mutu pendidikan di Pandeglang,” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

Masih kata Irna, pemberian JKK dan JKM ini merupakan wujud keperdulian dari pemerintah terhadap para tenaga honorer di Pandeglang. “Ini rasa cinta kami kepada para TKK, saya harap teruslah bekerja dengan baik dan berintegrasi,” tutupnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Ali Fahmi Sumanta mengatakan, jumlah seluruh TKK yang mendapatkan JKK dan JKM sebanyak 1.501 se Kabupaten Pandeglang. “Dari jumlah itu 800 tenaga guru, 115 tenaga kesehatan, dan 586 tenaga teknis lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu Hadi Subagyo Branch manager PT. Taspen Persero Cabang Serang mengatakan, sangat bersyukur bagi para TKK non PNS bisa mendapatkan JKK dan JKM. Kata dia, program ini merupakan wujud komitmen jelas dari pemerintah daerah. “Setelah menjadi kepesertaan di PT Taspen, kami akan memberikan layanan berkualitas dan murah untuk meningkatkan kesejahteraan,” imbuhnya. (Asp)

Pos terkait