12 Layanan Inovasi di Kantor Imigrasi Tangerang Diresmikan Kakanwil Kumham Banten

KORANBANTEN.COM – Salah satu Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang selalu visioner dalam mengeluarkan inovasi-inovasi pelayanan publik yang sangat memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan. Inovasi-inovasi yang dihadirkan juga sebagai bentuk keseriusan Kanim Tangerang untuk menggapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kali ini, bertempat di Aula Kanim Tangerang, Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya bersama dengan Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Edward Lenin dan Kepala Kanim Kelas 1 Non TPI Tangerang Felucia Sengky Ratna meresmikan 12 Inovasi Pelayanan Publik yang ada di Kanim Tangerang.
Kegiatan di awali dengan penyampaian laporan yang disampaikan oleh Kakanim Tangerang Felucia Sengky Ratna yang menyampaikan kedua belas inovasi yang akan diresmikan pada hari ini. Adapun 12 inovasi yang akan diresmikan yaitu:

Bacaan Lainnya

1. (LENTERA, LayananTerpadu Permohonan Paspor)
2. (SIROSI, Layanan Satu Hari Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian)
3. (GESIT, Gerai Paspor Mall Tangerang City)
4. (SIPINTAR, Mesin Antrian Pengambilan Paspor)
5. (JEBOL, Jemput Bola)
6. (BIMA, Mobil Informasi Keimigrasian)
7. (IMMIGRATION CORNER)
8. (I-TONE, Immigration Tangerang On Emergency Call)
9. (PODCAST BINTANG, Bincang Imigrasi Tangerang)
10. (DIGITS, Digital Immigration Tangerang Service
11. (BUTTON, Buku Tamu Tangerang Online
12. (SITANOS, Immigration Tangerang On Line Service)

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayaha R. Andika Dwi Prasetya merasa sangat bangga dengan Kanim Tangerang karena terus menghasilkan inovas-inovasi yang sangat luar biasa sehingga masyarakat merasa sangat puas mendapatkan pelayanan yang ada di Kanim Tangerang
“Saya selaku Kakanwil bangga dengan Kanim Tangerang terus berupaya berinovasi buktinya pada hari ini saya meresmikan 12 inovasi yang sangat luar biasa manfaatnya untuk masyarakat, manfaat ini bukan hanya bisa dirasakan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) tetapi juga Warga Negara Asing (WNA) yang membutuhkan pelayanan yang ada di Kanim Tangerang,” ungkap Andika.

Lanjutnya, Kakanwil juga menyampaikan bahwa yang dilakukan oleh Kanim Tangerang ini sebagai bentuk Reformasi Birokrasi sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat. “Ini adalah bentuk nyata dari Reformasi Birokrasi dimana masyarakat dimudahkan dalam mendapatkan pelyanan, dengan adanya inovasi-inovasi ini semoga Kanim Tangerang bisa berhasil mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM,” lanjutnya.

Diakhir sambutannya R. Andika Dwi Prasetya mengingatkan kepada seluruh jajaran Kanim Tangerang untuk selalu berinovasi dan selelu mematuhi protokol kesehatan.”Jangan berhenti berinovasi keluarkan ide-ide kreatif kalian terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan jangan lupa untuk selalu mematuhi protol kesehatan dimanapun kalian berada kita harus jadi pelopor dalam budaya adaptasi kebiasan baru dimasa pandemi ini,” harap Kakanwil. (Dede).

Pos terkait