KORANBANTEN.COM-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Banten, pada tahun 2020 mengklaim telah merampungkan beberapa jenis kegiatan diantaranya menyelesaikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Sertifikasi Tanah Wakaf, Redistribusi Tanah, Pengadaan Tanah, Sertifikasi Aset Pemerintah, baik pusat , Provinsi, Kabupaten/kota, BUMN, BUMD, Penanganan permasalahan pertanahan, Layanan elektronik dan lain lain sebagainya.
Dikatakan, kepala kantor wilayah BPN Banten, Andi Tenri Abeng, capaian kinerja tersebut merupakan buah kerja keras seluruh pegawai dilingkungan BPN Banten dalam melaksanakan tugasnya. Bahkan, untuk menyelesaikan seluruh program tersebut, pihaknya selama Pandemi Corona tidak mengenal Work for Home (WFH). Lantaran, seluruh kegiatan bersentuhan langsung dengan pemberkasan yang harus berada dikantor.
“Alhamdulillah, kita telah menyelsaikan kegiatan yang ada di Kantor BPN Banten. Ini merupakan keberhasilan semua pegawai dilingkungan BPN Banten yang berada diseluruh wilayah,”kata Andi Tenri Abeng, kepada wartawan dalam acara jumpa pers, yang digelar di Serang, Selasa(5/1).
Dikatakan Andi Tenri Abeng, pada kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kanwil BPN Provinsi Banten telah melaksanakan PTSL dengan capaian bidang tanah terpetakan (PBT) 100 persen, dari 254.936 bidang dan penerbitan sertipikat sebesar 80.463 bidang tanah atau 94.48 persen dari target 85.160 bidang tanah, dengan rincian, Kabupaten Serang 44.205 PBT, 20.900 SHAT, 85 desa lengkap dengan realisasi SHAT 20.900. Kabupaten Pandeglang, PBT 64.287, SHAT 20.250, desa lengkap 30, realiasi SHAT 15.950.
Kemudian, Kabupaten Lebak, 90.447 PBT, 20.731 SHAT, desa lengkap 70, serta realisasi SHAT 20.731, Kabupaten Tangerang, 55.497 PBT, 15.000 SHAT, 30 desa lengkap, dan realisasi SHAT 15.000, Kota Tangerang, 500 PBT, 500 SHAT, desa lengkap 45, realisasi SAHT 500, Kota Cilegon, 0 PBT, SAHT 5.000, desa lengkap 30, realisasi SHAT 4.593, serta Kota Tangerang Selatan, 0 PBT, 2.779 SHAT, 30 desa lengkap, realisasi 2.789.
“Dari keseluruhan jumlah total 254.936 PBT, SHAT 85.160, desa lengkap 320, dengan realisasi SHAT 80.463,”kata Andi Tenri Abeng.
Selain itu, pada tahun 2020, BPN Banten juga telah menyelesaikan program sertifikasi melalui layanan rutin (PNBP) sebanyak 5.447 sertipikat diseluruh wilayah Banten. Sertifikasi tanah wakaf juga dilakukan sebanyak 983 bidang tanah. Sehingga, total tanah wakaf yang telah bersertipikat sebanyak 5.709 bidang.
Selain PTSL, pada tahun 2020 juga Kanwil BPN Provinsi Banten melaksanakan Redistribusi Tanah dengan target sebesar 2.665 bidang tanah yang berada di dua Kabupaten yaitu Kabupaten Pandeglang sebesar 190 bidang, dan Kabupaten Lebak sebesar 2.475 bidang, dan keseluruhan program telah rampung 100 persen, serta sudah diserahkan kepada masyarakat.(kew)