KORANBANTEN.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang melalukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dengan pemasangan lampu penerangan diseluruh area Lapas.
Sistem keamanan di Lapas Cikarang pada dasarnya merupakan suatu kegiatan untuk mewujudkan kehidupan dan penghidupan yang teratur, aman dan tertib. Upaya ini dilakukan dengan terencana, terarah dan sistematis sehingga dapat menjamin terselenggaranya kegiatan perawatan tahanan dan pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam rangka mencapai tujuan Pemasyarakatan.
Untuk menjamin tercapainya tujuan Pemasyarakatan dibutuhkan situasi dan kondisi yang aman dan tertib sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pelaksanaan deteksi dini kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban dengan cara melaksanakan tugas pokok dan fungsi keamanan dan ketertiban di seluruh jajaran Pemasayarakatan, Melalui langkah-langkah progresif dan tepat untuk menindak lanjuti dan memberikan solusi terbaik.
Kepala Lapas Cikarang, S.E.G. Johannes (Veri) mengungkapkan masih banyak area rawan yang sulit untuk dipantau dikarenakan keadaan penerangan gelap.
“Ini merupakan titik lemah pada pengamanan Lapas, dan dikhawatirkan dapat menjadi celah bagi warga binaan untuk melakukan percobaan pelarian,” tutur Veri.
Lanjutnya, “Ada beberapa titik buta (blindspot) seperti area akses masuk Lapas, brandgang, antara tembok keliling dan pagar luar ornames, area rumah dinas, halaman pada keseluruhan blok hunian, halaman dalam, area lapangan dalam, area lapangan olahraga (lapangan Basket, Futsal, Voli dan Tenis), area Bimker, area Dapur, area Poliklinik, area tempat ibadah serta area seluruh akses masuk yang ada,” ungkapnya.
Menindaklanjuti evaluasi adanya area rawan yang sulit dipantau, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Yogi Suhara, Kepala Seksi Administrasi dan Tata Tertib (Kamtib) Supriyanto, Kasubsi Keamanan Fadly Rahman Safaat, Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib Abdianto serta seluruh staf pengamanan langsung melakukan kegiatan pemasangan lampu penerangan.
“Sejak tanggal 7 Januari 2021 sampai dengan 5 Februari 2021 ada sebanyak 240 titik yang telah dipasangi lampu penerangan meliputi area luar (gapura masuk lapas), area luar (gapura masuk lapasberanggang luar yang mengelilingi lapas dan antara tembok luar dan pagar ornames, area rumah dinas, area pos menara jaga atas, seluruh akses masuk dan keluar, area steril 1 diantaranya Poliklinik, Dapur, pos Komja, area tempat ibadah (masjid, gereja, wihara), area steril (beranggan pertanian), area bimker, halaman pada keseluruhan blok hunian, halaman dalam dan area lapangan olahraga (lapangan Basket, Futsal, Voli dan Tenis),” ungkapnya.
Masih kata Veri, “Pemasangan lampu penerangan ini dilakukan guna memaksimalkan efektifitas dan efesiensi, maka lampu yang digunakan LED dengan beban daya listrik yang ringan, harga yang lebih murah,” tandasnya.
Veri berharap adanya pemasangan lampu ini dapat memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan, Meminimalisir terjadinya percoban pelarian dan gangguan kamtib, terciptanyan penghematan daya listrik, serta dapat menghasilkan pemantauan CCTV yang lebih jelas dan pencahayaan maksimal.(Dede).