30 Narapidana Lapas Pemuda Tangerang Wisuda Bersama 1248 Mahasiswa UNIS

TANGERANG – Sebanyak 30 orang Narapidana Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang resmi menjadi Sarjana. Berbaur dengan 1248 Mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang, Ke-30 orang Bang Napi dari Fakultas Hukum “Kampus Kehidupan” Lapas Pemuda Tangerang ini pun ikuti prosesi wisuda di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Sabtu (1/10).

“Wisuda ini merupakan moment bersejarah karena untuk pertama kalinya sebanyak 30 Narapidana berhasil menjadi sarjana. Hal ini belum pernah terlaksana di Lapas lain di Indonesia,” ungkap Thurman Hutapea, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS).

Bacaan Lainnya

Hal yang tidak kalah membanggakan lainnya adalah terdapat 3 (tiga) mahasiswa dari Fakultas Hukum Kampus Kehidupan yang memperoleh predikat cumlaude, atas nama Rachmat Sesario dengan IPK 3,92, Dede Setiawan 3,85 dan Antonius Richard dengan jumlah IPK 3,84.

“Perolehan predikat cumlaude teman-teman warga binaan ini juga merupakan bukti meskipun belajar dari balik jeruji, namun tidak lantas membatasi semangat untuk belajar dan berprestasi bahkan mungkin melebihi mereka mahasiswa yang ada di luar lapas,” tambahnya.

Mewakili Menteri Hukum dan HAM serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Thurman juga memberikan apresiasi kepada UNIS dan Lapas Pemuda Tangerang yang telah melahirkan Narapidana yang bergelar Sarjana dari balik jeruji.

“Saya atas nama pimpinan mengucapkan selamat kepada kita semua. Hal ini merupakan prestasi kita bersama yang sangat patut dibanggakan dan harus disebarluaskan. Ini menunjukkan bahwa berada di dalam lapas tidak lantas menutup kesempatan untuk bisa melanjutkan pendidikan,” ucap Thurman.

“Hari ini, bukan hanya merupakan hari istimewa bagi 30 orang warga binaan kami, tapi hari ini juga merupakan momen bersejarah pertama di Indonesia, dimana sebanyak 30 orang warga binaan pemasyarakatan bisa ikut bergabung untuk diwisuda bersama dengan lebih dari 1200 orang mahasiswa program Sarjana dan Magister UNIS Tangerang,” ujarnya.

Lebih lanjut ia berpesan bahwa gelar sarjana hukum yang diperoleh oleh warga binaan adalah sebuah privilege (hak istimewa) dari negara.

Pendidikan merupakan hak semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sadar akan pentingnya pendidikan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) selenggarakan program pendidikan tinggi yang dinamakan “Kampus Kehidupan,” di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, dimana program ini akan melahirkan para sarjana dari balik tembok dan jeruji Lapas.

Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Kadek Anton Budiharta menerangkan bahwa Kampus Kehidupan merupakan program inovasi pendidikan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly pada 18 Oktober 2018 di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang. Melalui Kampus Kehidupan, DitjenPAS bekerjasama dengan Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang menjalankan program pendidikan strata satu (S1) Fakultas Hukum dan Fakultas Pendidikan Agama Islam yang dilaksanakan di dalam Lapas.

Adapun fasilitas kelengkapan pendidikan yang disediakan langsung disiapkan oleh pihak lapas bekerjasama dengan para Corporate Social Responsibility (CSR) dan masyarakat, diantaranya laboratorium Komputer, Perpustakaan, dan beberapa hibah Laptop bagi para mahasiswa kampus kehidupan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada PT Solusi Bangun Indonesia, Bank Negara Indonesia, Second Chance Foundation, dan Salsabila Catering Service atas dukungan dan kontribusi yang diberikan sehingga program pendidikan strata satu (S1) Fakultas Hukum ini dapat berjalan dengan baik,” tutur Kadek.

Sementara itu, perasaan bangga dan haru sangat dirasakan oleh bang napi yang akhirnya bisa menjadi sarjana. Didampingi pihak keluarga yang turut hadir dalam prosesi wisuda, Rahmat Sesario menyampaikan rasa terimakasih kepada Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, DirjenPAS, Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang dan pihak lapas yang telah memberikan kesempatan dirinya menempuh pendidikan Sarjana (S1) di Kampus Kehidupan Lapas Pemuda Tangerang.

Rektor, UNIS Tangerang, Prof. Mustofa Kamil ucapkan selamat dan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah mempercayakan perkuliahan Ilmu Hukum  Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang kepada UNIS Tangerang.

“Semangat mereka, para warga binaan pemasyarakatan sangat luar biasa, dengan segala keterbatasan dan hambatan tetap dapat menyelesaikan pendidikan sarjana dengan sangat baik. Mereka telah dinyatakan LULUS dalam Upacara YUDISIUM Fakultas Hukum UNIS. Kepada mereka dinyatakan berhak memiliki dan menggunakan gelar Sarjana Hukum,” ucap Rektor UNIS Tangerang disambut riuh tempuk tangan para wisudawan, Civitas Akademi UNIS dan Undangan yang hadir di Gedung ICE BSD City Tangerang. (Red).

Pos terkait