60 Orang WBP Ikuti Sosialisasi P4GN Oleh Badan Kesbangpol Kab. Bengkulu Selatan

KORANBANTEN.COM-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Bengkulu Selatan bersama BNNK Bengkulu Selatan menyelenggarakan Sosialisasi Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Tahun 2026 di Rutan Kelas IIB Manna, Kamis 18 Juni 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Blok E mulai pukul 09.00 WIB dengan menunjuk 60 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Manna sebagai objek sosialisasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Bengkulu Selatan beserta jajaran, Kepala BNNK Bengkulu Selatan dan jajaran selaku penyelenggara, serta Kepala Rutan Kelas IIB Manna Hannibal, S.Sos., M.Si bersama Jajaran Klinik Pratama Rutan Manna sebagai tuan rumah. Acara dibuka oleh Kepala Rutan Manna yang sekaligus bertindak sebagai salah satu pemateri.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaian materinya, Kepala Rutan Kelas IIB Manna Hannibal, S.Sos., M.Si menekankan kebijakan internal Rutan dalam mewujudkan lingkungan bersih dari narkoba, mekanisme deteksi dini dan pengawasan WBP, serta peran aktif WBP dalam mendukung program P4GN selama menjalani masa pidana. Ia juga menginstruksikan Jajaran Klinik Pratama untuk memperkuat layanan kesehatan dan konseling sebagai tindak lanjut sosialisasi.

Tim BKBP Kab. Bengkulu Selatan menyampaikan materi tentang peran pemerintah daerah dalam P4GN, penguatan ketahanan keluarga dan lingkungan dari ancaman narkoba, serta pentingnya partisipasi WBP sebagai agen perubahan di masyarakat. Sementara Tim BNNK Bengkulu Selatan memaparkan materi teknis meliputi jenis narkotika dan prekursor, modus peredaran gelap di Lapas/Rutan, dampak kesehatan dan sanksi hukum, serta program rehabilitasi bagi penyalahguna.

Secara keseluruhan, sosialisasi P4GN yang melibatkan tiga pemateri ini berjalan tertib, aman, dan lancar. Sinergi BKBP, BNNK, dan Rutan Manna diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran 60 WBP agar menjauhi narkoba serta aktif mencegah penyalahgunaan narkotika, baik di dalam Rutan maupun setelah kembali ke masyarakat. Dokumentasi kegiatan telah dilaksanakan untuk pelaporan berjenjang.(Red).

Pos terkait