KORANBANTEN.COM-Tim Patroli Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu melaksanakan patroli keimigrasian di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Manna, Kamis 18 Juni 2026. Kegiatan dimulai pukul 09.50 WIB bertempat di ruang kerja Kepala Rutan Manna sebagai upaya deteksi dini keberadaan orang asing pada penghuni maupun pengunjung. Patroli ini menindaklanjuti Surat Perintah Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu Nomor WIM.8-UM.03.07-292 tanggal 17 Juni 2026.
Rombongan Tim Patroli Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu tiba di Rutan Manna dan disambut langsung oleh Kasubsi Pengelolaan Hastomo Arbi, S.E. Tim terdiri dari Faried Apriandy selaku Analis Keimigrasian Ahli Muda, Eri Eko Subangkit, Loecy Farlia Ugiasari, Dinda Gayatri Aprisof selaku Pemeriksa Keimigrasian Pemula, dan Bejo Waluyo sebagai Operator Layanan Operasional.
Patroli dilakukan dengan pengecekan data seluruh penghuni serta pemeriksaan terhadap pengunjung Rutan Kelas IIB Manna. Langkah ini bertujuan memastikan tidak terdapat orang asing tanpa izin yang sah di lingkungan Rutan. Dari hasil patroli dan pengecekan menyeluruh, tim memastikan tidak ditemukan keberadaan orang asing baik pada WBP maupun pengunjung.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna Hannibal, S.Sos., M.Si melalui Kasubsi Pengelolaan menyampaikan bahwa kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. Pihaknya berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan Imigrasi dan melaksanakan patroli keimigrasian secara berkala sebagai langkah deteksi dini. Dokumentasi kegiatan telah dilaksanakan untuk pelaporan berjenjang kepada pimpinan.
Dengan hasil nihil temuan orang asing, Rutan Manna membuktikan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pengawasan keimigrasian. Sinergi dengan Kanwil Ditjen Imigrasi Bengkulu akan terus diperkuat guna memastikan Rutan Manna bebas dari aktivitas orang asing ilegal.(Red).





