Kanwil Ditjenpas Banten Dorong Penguatan Jejaring Kemitraan, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Teken PKS dengan 40 Mitra Kerja

KORANBANTEN.COM-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten terus mendorong penguatan sinergi dan jejaring kemitraan dalam rangka peningkatan kualitas pembinaan pemasyarakatan. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut ditunjukkan melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang dengan 40 mitra kerja, yang dilaksanakan di Aula Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, M. Ali Syeh Banna, sebagai bentuk dukungan dan penguatan peran Unit Pelaksana Teknis dalam membangun kolaborasi lintas sektor. Sebanyak 40 mitra kerja yang terlibat berasal dari unsur instansi pemerintah, BUMN, lembaga pendidikan, serta organisasi sosial dan keagamaan.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Salis Farida Fitriani, dalam laporannya menyampaikan bahwa kerja sama dengan para mitra merupakan fondasi strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya di bidang pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.

Sementara itu, perwakilan mitra kerja yang diwakili oleh Kepala BNNK Kota Tangerang, Josephin Vivick Tjangkung, menegaskan komitmen BNNK Kota Tangerang dalam mendukung program pembinaan di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, khususnya dalam aspek edukasi, pencegahan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba bagi warga binaan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, M. Ali Syeh Banna, menekankan bahwa penguatan kemitraan merupakan elemen penting dalam mewujudkan pemasyarakatan yang adaptif, kolaboratif, dan berintegritas.

“Pemasyarakatan membutuhkan sinergi lintas sektor agar pembinaan dapat berjalan secara komprehensif dan berkelanjutan. Kantor Wilayah mengapresiasi langkah Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang yang secara proaktif membangun dan memperluas jejaring kemitraan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan,” tegasnya.

Agenda utama kegiatan ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh seluruh mitra kerja secara bertahap. Proses penandatanganan berlangsung tertib dan lancar hingga menjelang siang hari, disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten beserta jajaran.

Sebagai penutup, kegiatan dimeriahkan dengan penampilan Solid Ethnic Ensemble Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang berupa rampak bedug dan band warga binaan, yang mendapat sambutan hangat dari para tamu undangan. Acara kemudian diakhiri dengan sesi foto bersama dan ramah tamah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten menegaskan komitmennya untuk terus mendorong UPT Pemasyarakatan di wilayah Banten agar aktif membangun kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, guna mewujudkan pembinaan warga binaan yang berkualitas, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi proses reintegrasi sosial.(Red).

Pos terkait