KORANBANTEN.COM-Rutan Kelas IIB Pandeglang, mengikuti arahan dari Kakanwil Ditjenpas Banten, M. Ali Syeh Banna, yang membahas langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Banten, Senin (20/4).
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk bersih dari narkoba. la menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di dalam lapas maupun rutan. Selain itu, penguatan integritas petugas menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bebas dari narkoba.
Kepala Rutan Pandeglang, Rd. Achmad Zaki, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat sekaligus penguatan bagi seluruh petugas untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Kami siap melaksanakan arahan pimpinan dan terus berupaya menciptakan Rutan Pandeglang yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Dengan adanya arahan ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya Rutan Pandeglang, semakin solid dalam upaya mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sinergi antar petugas dalam melakukan pengawasan. Deteksi dini dan tindakan tegas menjadi langkah penting dalam mencegah masuknya narkoba ke dalam rutan,” tegas Kakanwil.
Rutan Pandeglang menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan tersebut dengan meningkatkan razia rutin, pengawasan ketat terhadap barang bawaan, serta optimalisasi fungsi intelijen pemasyarakatan.(Red).





