GMPK Banten Siapkan Gerakan Pemuda Perangi Korupsi, Antikorupsi Tak Boleh Berhenti di Panggung Pelantikan

TANGERANG — Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Banten mulai mendorong agenda antikorupsi keluar dari ruang seremonial. Setelah pelantikan pengurus dan seminar nasional, GMPK menyiapkan Gerakan Pemuda Perangi Korupsi sebagai gerakan edukasi dan pengawasan sosial yang akan mulai dikonsolidasikan bulan depan.

Langkah tersebut menegaskan bahwa pelantikan pengurus DPW GMPK Banten serta DPD GMPK Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan bukan menjadi akhir konsolidasi organisasi.

Bacaan Lainnya

Sebaliknya, GMPK ingin menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal untuk membawa isu integritas lebih dekat dengan masyarakat, terutama generasi muda.

Ketua DPW GMPK Banten Muhammad Jembar mengatakan, agenda antikorupsi tidak boleh berhenti pada seminar, pidato maupun pelantikan organisasi.

“Insyaallah, bulan depan kita sudah mulai pertemuan untuk sosialisasi Gerakan Pemuda Perangi Korupsi,” ujar Jembar dalam kegiatan yang digelar di Hotel Lemo, Tangerang, Rabu (30/9/2026).

Menurut Jembar, pemberantasan korupsi membutuhkan keterlibatan banyak unsur. Karena itu, GMPK membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga negara yang memiliki fungsi pemeriksaan dan pengawasan.

“Mudah-mudahan kita bisa menjadi pembicara di setiap forum. Kita ingin hadir bersama-sama,” katanya.

Jembar juga menegaskan GMPK tidak menempatkan lembaga pengawasan negara sebagai pihak yang harus dijauhkan dari gerakan masyarakat.

“Kita tidak alergi dengan hadirnya BPK di forum atau di tempat-tempat lainnya. Kita ingin bersama-sama,” ujarnya.

Antikorupsi Harus Menjadi Gerakan Masyarakat

Dalam seminar nasional bertema “Membangun Integritas Menuju Banten Tanpa Korupsi”, Inspektur Provinsi Banten Dra. Hj. Siti Nina, M.Si. menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berkeadilan. Di sisi lain, masyarakat memiliki peran untuk ikut mengawasi sekaligus membangun budaya integritas.

“Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah mempunyai tanggung jawab membangun sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Aparat penegak hukum mempunyai tugas sebagai penegak hukum, tetapi masyarakat juga mempunyai peran yang sangat penting,” katanya.

Siti Nina mengingatkan, persoalan korupsi pada akhirnya tidak berhenti pada angka kerugian atau proses hukum. Dampaknya dapat dirasakan langsung masyarakat ketika anggaran yang seharusnya menghasilkan pembangunan, pendidikan, kesehatan dan pelayanan publik tidak memberikan manfaat sebagaimana mestinya.

Karena itu, menurut dia, gerakan antikorupsi perlu diperkuat dari sisi pencegahan dan partisipasi publik.

“Peran strategis masyarakat tidak hanya berbicara tentang pemberantasan korupsi, tetapi juga melalui gerakan sosial yang membangun kesadaran, memberikan edukasi, melakukan pengawalan sosial, serta mendorong masyarakat untuk berani menolak praktik-praktik korupsi,” ujarnya.

Desa Antikorupsi Jangan Berhenti pada Label

Siti Nina juga menyoroti keberlanjutan program Desa Antikorupsi di Banten.

Menurutnya, desa yang telah mendapatkan penguatan sebagai desa antikorupsi tidak cukup hanya ditetapkan atau diresmikan. Nilai integritas harus dijaga agar tidak berhenti sebagai program administratif atau seremoni.

“Desa antikorupsi yang telah dibangun di beberapa kabupaten perlu terus diperluas. Yang sudah dibangun juga harus dijaga kontinuitasnya, sehingga budaya antikorupsi dapat terus tumbuh di masyarakat,” katanya.

Pesan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi gerakan masyarakat sipil. Sebab, ukuran keberhasilan agenda antikorupsi bukan semata banyaknya kegiatan yang digelar, tetapi sejauh mana edukasi dan pengawasan tersebut mampu tumbuh menjadi kebiasaan di tengah masyarakat.

Pemuda Disiapkan Jadi Motor Pengawasan

Penguatan struktur GMPK di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan menjadi pijakan untuk memperluas gerakan di wilayah Tangerang Raya.

Melalui Gerakan Pemuda Perangi Korupsi, GMPK menargetkan isu antikorupsi tidak lagi hanya berputar di ruang seminar atau forum organisasi.

Agenda tersebut akan diarahkan ke ruang komunitas, lingkungan pendidikan dan ruang publik dengan menempatkan generasi muda sebagai salah satu motor edukasi serta penguatan budaya integritas.

Di saat yang sama, masyarakat didorong tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi ikut memahami bagaimana tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran publik dapat dikawal secara sosial.

Dengan agenda itu, GMPK Banten mulai menempatkan pelantikan bukan sebagai garis akhir, melainkan sebagai uji awal apakah struktur organisasi yang baru terbentuk mampu melahirkan gerakan antikorupsi yang nyata di tengah masyarakat.

Sebab, setelah panggung pelantikan dibongkar dan seminar selesai, tantangan sebenarnya baru dimulai: menjaga agar isu antikorupsi tetap hidup, dikawal dan diterjemahkan menjadi partisipasi masyarakat.(*)

Pos terkait