Ahmad Riyadh UB PhD, Ketua Dewan Penasehat SMSI Jatim : Presiden Wajib Jaga Eksistensi Pancasila

KORANBANTEN.COM – Pancasila sebagai Dasar Negara dan sumber dari segala sumber hukum, ternyata mengalami penyimpangan atau pengalihan nilai-nilai luhur sebagaimana termaktub pada 5 sila. Diatraksi nilai-nilai luhur dan kekuatan Pancasila sebagai pemersatu bangsa, sedang hangat diperbincangkan. Bahkan sudah mengarah kepada pengarahan massa, juga menuding Partai Komunis Indonesia, bangkit lagi, dan ada keinginan mengalihkan untuk melemahkan “Kesepakatan Kokoh” bernama Pancasila.

Sejauhmana Pancasila sebagai kesepakatan Agung menurut pandangan Ahmad Riyadh UB, Ph.D, dosen tetap Umsida (Universitas Muhammadiyah Sidoarjo), setelah menjadi narasumber webinar tentang “Eksistensi Nilai Pancasila ditengah Distraksi Cita Bangsa”, di Umsida, Rabu (29/7/2020). Berikut petikan wawancaranya.

Bacaan Lainnya

*Pancasila sejak RUU HIP ditolak berbagai komunitas masyarakat kini hangat dibicarakan?*

Baik, Pancasila itu melalui proses panjang, termasuk menghapus 7 kalimat pada “Piagam Jakarta” itu sudah menjadi kesepakatan nasional untuk kebangsaan, untuk memersatukan bangsa Indoensia. Dalam bahasa Al-Quran sebagaimana dikutip oleh MUI yaitu “Mitsaqon Gholithoh” (perjanjian suci, perjanjian agung, perjanjian kokoh)

*Jadi?*

Ya namanya perjanjian kokoh tidak boleh diingkari. Karena sudah menjadi perjanjian atau kesepakatan harus ditepati, sama-sama menjaga kesepakatan dengan baik, berlaku bagi seluruh komponen bangsa ini.

*Mengapa Pancasila merupakan hadiah bagi bangsa Indonesia dari umat Islam?*

Sekarang kembali ke sejarah proses kelahiran Pancasila, dimana sebelumnya ada Piagam Jakarta. Dan sekarang sebagai dokumen historis berupa kompromi antara pihak agamais dan pihak nasionalis dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menjembatani perbedaan pandangan dalam agama dan negara. Piagam Jakarta sendiri merupakan piagam atau naskah yang disusun dalam rapat Panitia Sembilan atau sembilan tokoh Indonesia pada tanggal 22 Juni 1945 malam.

*Bagaimana dengan Pancasila sebagai ideologi?*

Tidak ada satu Pasal atau UU apapun yang menyatakan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa.

Bahwa Pancasila sebagai Ideologi karena Pancasila dianggap merupakan kumpulan gagasan, ide, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Itu saja pernyataan tentang Pancasila sebagai ideologi.

*Menurut Anda, sebaiknya Pancasila harus bagaimana?*

Nilai-nilai Pancasila harus dijiwai sebagaimana menjadi satu kesatuan dalam UUD 1945, dan juga harus diikuti nilai-nilai luhur itu pada semua Peraturan Perundang-undangan.

*Apakah itu menjamin tidak ada distraksi?*

Kalau sudah memahami secara utuh bahwa Pancasila ini, kesepakatan sekaligus perjanjian, sudah memahami bahwa ideologi yang dimaksud bukan semata-mata satu garis ajaran atau satu garis komando, tetapi beberapa ide dan gagasan menjadi satu kesatuan, maka insyaAllah jauh dari pengalihan kebenaran Pancasila, jauh dari distraksi dengan keinginan untuk melemahkan Pancasila. Sebab, kalau sudah memahami akan terjadi proses secara sungguh-sungguh dimana nilai-nilai Pancasila selalu masuk kedalam peraturan perundangan sebagai
nilai-nilai hukum. Dengan demikian maka semua akan terjaga dengan baik karena sama-sama menyatakan menjaga dan mengawal Pancasila.

*Apakah benar Presiden sebagai benteng terakhir menjaga kemungkinan ada distraksi?*

Sangat benar! Dan tentu saja Presiden dalam menjaga kemungkinan undang undang terjadi distraksi (pengalihan) nilai-nilai Pancasila dengan memutarbalikkan fakta atau memutar kata dan kalimat, maka melalui unit khusus kepresiden yaitu sekarang bernama Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), rutin memberikan semacam laporan seluruh peraturan perundangan yang bertentangan dengan Pancasila.

*Berarti kunci dari semua persoalan dalam hal eksistensi Pancasila tetap pada Presiden?*

Iya. Presiden kan diberi mandat dan amanat menjaga konstitusi, dan Pancasila itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan UUD 1945. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban Presiden menjaga eksistensi Pancasila dari rongrongan model apa saja, termasuk upaya melakukan distraksi melalui sistem hukum atau sistem apa saja.

*Jika Presiden dan unit khususnya membiarkan?*

Kita sebagai warga negara dan senantiasa terus membangun nilai dan jati diri kebangsaan untuk menjaga konstitusi, menjaga nilai-nilai luhur Pancasila sebagai kesepakatan, harus mendahulukan berpikir positif. Bahwa Presiden bersama pembantu Presiden dan unit khusus, juga staf khusus selalu menjaga keagungan kesepakatan terkait dengan Pancasila.

Mengapa? Sebab kalau sampai terjadi distraksi terhadap nilai-nilai luhur Pancasila, maka sangat membahayakan bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Juga bagi kemaslahatan rakyat Indonesia.

*Apa ciri pokok Pancasila?*

Ciri pokok Pancasila adalah keadilan dan kesejahteraan sosial dengan semangat kekeluargaan yang merupakan perpaduan prinsip ketuhanan, kemanusiaan, kesatuan, kerakyatan/demokrasi politik dan ekonomi dalam satu kesatuan.

Dan sebagai bagian dari upaya menjaga eksistensi Pancasila, maka melakukan webinar tadi merupakan upaya memberikan masukan saran kepada pemerintahan supaya Pancasila senantiasa terjaga dengan baik. (rls).

Pos terkait