Koranbanten.com – Dewan Pers beserta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang menggelar sosialisasi uji kompetensi standarisasi wartawan di Gedung Serba Guna (GSG) Kabupaten Tangerang, di Kecamatan Tigaraksa, Rabu (25/11).
Acara tersebut dihadiri sejumlah narasumber seperti Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema, Kepala Kejari Tigaraksa Firdaus, Ketua Dewan Pers Bagir Manan serta, Ketua PWI Pusat Margiono.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya, mengatakan, uji kompetensi standarisasai memang sangat diperlukan bagi para pekerja pers.
“Saya sangat mengapresiasi acara ini. Di sini pun, kita dapat mengetahui standarisasi wartawan serta bagaimana cara bekerja wartawan yang betul-betul sebagai wartawan atau jurnalis,” ungkapnya.
Zaki mengatakan, selama ini pihaknya sering menerima laporan dan keluhan dari para kepala sekolah dan kepala instansi-instansi pemerintah di lingkup Pemkab Tangerang. Mereka sering mengeluhkan adanya orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan. Kemudian mereka nongkrongin kantor kepala sekolah untuk meminta dana BOS.
“Wartawan yang seperti itu ramainya disebut sebagai wartawan abal-abal. Nah, wartawan seperti ini kerap meresahkan karena mereka datang bukan hanya minta jatah dana BOS, tapi mereka sering mengancam. Saya mendukung apa yang disampaikan Pak Bagir Manan, wartawan abal-abal harus diperangi,” kata Zaki. Oleh karena itu tambah Zaki, dengan adanya SKW dan UKW ini pihaknya sangat mendukung kegiatan PWI tersebut.
Lanjut Zaki, bila perlu, uji kompetensi ini diselenggarakan setiap tahun agar wartawan di Kabupaten Tangerang benar-benar kompeten. “Nanti hanya wartawan yang benar-benar layak dan kompeten saja yang akan kita layani. Kalau wartawannya kompeten, isi beritanya juga benar-benar berbobot sesuai substansinya sehingga bisa dimengerti dan bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Indonesia Bagir Manan mengatakan, jika ada yang mengaku-ngaku sebagai wartawan tapi cara kerjanya seperti itu, maka sama saja orang tersebut telah merendahkan martabatnya sendiri. “Ketika ada wartawan yang seperti itu maka masyarakat harus bisa melawan. Bila perlu laporkan ke pihak berwajib,” imbuhnya.
Menurut Bagir wartawan harus bisa memberikan kepercayaaan kepada narasumbernya dan pencerahan kepada masyarakat. “Wartawan profesional adalah yang sudah sesuai standarisasi dan juga memiliki unsur tanggungjawab,” ujarnya.
Bagir Manan menjelaskan, dalam menjalankan pekerjaannya, seorang jurnalis harus mempunyai etika dan standar kompetensi. Keduanya, merupakan hal yang seyogyanya menjadi prioritas yang harus dimiliki wartawan dalam melakukan tugas peliputannya. “Ada beberapa pegangan di dalam standar profesi jurnalistik. Mereka terikat tuntutan moral dan tuntutan etik. Tuntutan etik ini merupakan tuntutan yang paling tinggi dalam profesi yang harus dipegang teguh oleh wartawan,” jelasnya.
“Etika penting, kompetensi juga penting. Kedua hal itu harus menjadi prioritas para wartawan. Ini penting dimiliki, karena sebagai upaya untuk menekan maraknya oknum-oknum wartawan,” tambah Bagir.(bad/dril)