Pemerintah Biayai Kampanye Pilkada Serentak

Koranbanten.com – Ada yang berbeda pada pilkada tahun ini, kegiatan kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon dibiayai oleh Negara. Ini merupakan sesuatu baru, berbeda seperti tahun-tahun sebelumnya yang tidak dibiayai oleh Negara. Demikian yang dikatakan oleh Badru Salam, Ketua KPU Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan kampanye yang dibiayai pemerintah antara lain tentang penempatan spanduk, umbul-umbul dan baliho. “Untuk baliho hanya diperkenankan cetak 5 buah percalon, untuk umbul-umbul 15 buah perkecamatan, dan untuk spanduk 2 buah perkelurahan,” ujar Badru saat jumpa pers di Gedung Serba Guna Pemda Tangerang. Kamis (26/11).

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut Badru menjelaskan, untuk kampanye sekarang ini hanya dilakukan sekali untuk pemilihan bupati-walikota. “Ada beberapa kampanye yang diperkenankan misalnya door to door atau blusukan, ada tatap muka terbatas, ada juga bazar/kegiatan sosial. Itu diboleh sekarang,” jelasnya.

Lebih lanjut Badru mengatakan, persiapan KPU sekarang lebih kepada persoalan menyiapkan alat kelengkapan TPS, untuk kota Tangerang sendiri kotak suara sudah datang sebanyak 9200ribuan.

Sementara itu, upaya terakhir yang dilakukan oleh KPU seluruh Indonesia termasuk KPU Tangerang Selatan, lanjut Badru, dalam rangka memberi tahu pemilih untuk datang ke TPS upayanya adalah KPU mempunyai perangkat model C6. C6 itu surat pemberitahuan memilih, jadi seluruh masyarakat yang tercantum dalam daftar calon pemilih (DCP) dipatiskan dia akan mendapat surat pemberitahuan memilih.

“Di Indonesia memilih itu hak bukan kewajiban. Walaupun sudah dikasih C6, datang atau tidak itu hak memilih dia, di Indonesia memberikan pilihan itu hak bukan kewajiban,” kata Badru.

Terkait dengan anggaran Badru mengatakan, KPU Tangsel telah mengajukan anggaran sebanyak 60 milyar kepada pemerintah, 15 milyar diantaranya untuk pemilihan suara ulang (PSU) dan 45 milyar untuk persiapan pilkada mendatang. “Kami menggunakan dana 45 milyar dengan jumlah TPS 2245. Anggaran itu presentase terbesar ada di penyelenggara edhok sekitar 65%, sisanya dikelola untuk pengadaan kotak suara, alat perlengkapan TPS dan sebagainya,” paparnya.(adril)

Pos terkait