Tanpa Walikota, Sidang Paripurna DPRD Kota Tangsel 2019 Tetap Berlangsung

KORANBANTEN.COM – Setelah di beritakan sebelumnya, bahwa sidang paripurna DPRD Kota Tangsel sempat molor 5 jam, akhirnya tetap berlangsung.

Rapat paripurna yang molor 5 jam tersebut akhirnya tetap di buka oleh wakil ketua dari PDIP TB. Bayu Murdani, dan di dampingi oleh ketua DPRD H. Amir Romli, wakil ketua DPRD dari Hanura, H. Amar dan juga wakil walikota Tangsel, Benyamin Davnie.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan media, rapat paripurna 2019 tetap berlangsung meski walikota Tangsel absen. Bahkan, menurut info yang himpun kehadiran anggota legislatif belum cukup kuorum 50% + 1 (kuota jumlah kehadiran) yang telah di sepakati dalam aturan pelaksanaan rapat paripurna.

Pembahasan penting tentang pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2018 inipun menuai kontroversi, dan menjadi perbincangan dari kalangan aktivis ataupun akademisi.

Secara legitimasi, rapat paripurna itu terkesan dipaksakan oleh sekretaris dewan (sekwan). (Rls)

Pos terkait