Rutan Kelas IIB Serang Mengumpulkan Seluruh Warga Binaan Untuk mengikuti arahan yang akan diberikan oleh Kepala Rutan Serang. Kegiatan dilaksanakan di Blok Hunian dan diikuti oleh Karutan Serang Aliandra Harahap, Kepala KPR Indra, Kasubsi Yantah beserta jajarannya dan Warga Binaan yang ada di Rutan Serang.
Dalam kegiatan ini Karutan mengingatkan warga binaan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di setiap kamar hunian, Serta akan mengecek satu persatu hak hak warga binaan yang belum terpenuhi.
“Saya ingin memastikan Hak Hak warga binaan terpenuhi, jika memang ada Hak yang belum terpenuhi agar melapor ke petugas yang sedang bertugas untuk di tindak lanjuti kembali, Kami Mendapkan Sekitarnya ada 107 (Seratus Tujuh) warga binaan yang sudah bisa mengajukan Hak Haknya berupa CB/PB/asimilasi dirumah,” ujar Karutan.
Lanjutnya, Karutan Menjelaskan Kembali jika memang sudah bisa mengajukan hak seperti CB/PB/Asirum, Sebisa mungkin harus menghubungi pihak keluarga sekaligus sebagai pihak penjamin untuk mengurus persyaratan.
“Kita juga sudah sediakan wartel disini, kalian harus memanfaatkannya untuk menghubungi keluarga walau hanya sebatas memberi kabar kalian,” tegasnya.(Dede).