KORANBANTEN.COM – Menutup tahun 2020 dengan prestasi, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Prestasi ini diraih setelah tahun lalu Kantor Imigrasi Tangerang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Felucia Sengky Ratna, didamping ketua ZI dan ketua Tim Pokja III, mengahdiri acara Apresiasi dan Penganugerahan ZI secara virtual. Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian PAN dan RB berlangsung dari pukul 08.30 WIB. Terdapat 83 unit kerja Kementerian Hukum dan HAM yang berhasil meraih predikat WBK/WBBM. Dengan rincian satuan kerja Imigrasi yang meraih WBK sebanyak 27 dan WBBM sebanyak 8 satuan kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Felucia Sengky Ratna menyampaikan bahwa Torehan prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang.
“Saya mengucapkan terima kasih, WBBM ini dapat diraih atas kerja sama dan kerja keras kita bersama. Saya juga bangga sekali atas capaian ini dan semoga dengan predikat WBBM ini memacu kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Felucia Sengky Ratna.
Dalam upaya meraih WBBM, Kantor Imigrasi Tangerang meluncurkan 12 inovasi untuk memberikan pelayanan sangat baik kepada masyarakat. Inovasi-inovasi yang ada memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan pelayanan ditengah mobilitas masyarakat yang terbatas dalam masa pandemi ini. Pelayanan masyarakat diberikan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.(Dede).