Koranbanten.com – Besarnya anggaran perjalanan dinas untuk sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pandeglang, membuat geram dua organisasi mahasiswa yakni Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang menyoroti besarnya pagu anggaran perjalanan dinas dinilai fantastis.
Pasalnya berdasarkan Informasi yang dihimpun, pagu anggaran perjalanan dinas OPD untuk tahun anggaran 2021 mencapai Rp. 88 Miliar lebih dialokasikan untuk 38 OPD.
Dari pagu anggaran Perdin tersebut, hampir setengahnya dialokasikan ke Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang yang mencapai Rp. 41 Miliar, disusul oleh Dinas Kesehatan yang mendapatkan alokasi sebesar Rp. 26 Miliar.
Hadi Setiawan, Ketua HMI Cabang Pandeglang menilai bahwa pemkab dan DPRD Pandeglang seharusnya bisa lebih teliti dalam menentukan program prioritas yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat dan tidak memikirkan kelompok dan golongannya.
” Kami menyayangkan sikap Pemkab dan DPRD Pandeglang tidak teliti dalam mengambil keputusan, seharusnya program kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi perioritas, tidak memikirkan kelompok atau golongan,”ucapnya kepada media, Rabu (24-02-21).
Lanjut Hadi, jika anggaran perjalanan dinas tersebut sangat irasional dan hanya terkesan pemborosan terlebih saat semua anggaran difokuskan pada penanganan virus corona.
“Kami melihat ini tidak rasional bahkan pemborosan anggaran. Anggaran ini harusnya bisa dialokasi untuk penanganan covid 19 atau pemulihan ekonomi masyarakat Pandeglang,” imbuhnya.
“Karena berbicara perjalan dinas ini, dimana urgensinya? atau apa manfaatnya?. Disaat pandemi ini semua beralih menggunakan daring (Zoom meeting-red) untuk menekan angka penularan Covid19,” bebernya.
Hadi berharap, Pemkab dan DPRD Pandeglang untuk bijak dalam menggunakan uang rakyat dalam masa pandemi, Karena Presiden Jokowi telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kabinet, kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021, sesuai SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.
” Kami berharap Pemkab dan DPRD Pandeglang bijak dalam mengelola anggaran terlebih adanya realokasi dan Refokusing anggaran. Jangan sampai Anggaran untuk kepentingan rakyat dikorbankan hanya karena keuntungan pribadi,”imbuhnya.
Smentara itu,Ketua DPC GMNI Pandeglang, TB Muhammad Afandi sangat menyayangkan dengan sikap DPRD Pandeglang dan pemerintah kabupaten Pandeglang yang seolah tidak peduli dengan kondisi masyarakat yang saat ini tengah berjuang menghadapi Pandemi Corona Virus (Covid19).
Karena diduga sengaja meloloskan APBD Tahun 2021 yang didalamnya berisi mengenai pagu anggaran Perjalanan Dinas bernilai Rp. 88milar.
“Untuk perjalanan dinas, jelas angkanya sangat Fantastis, kalau Wakil Rakyat (Parlemen) dan Pemkab Peduli mereka tidak mungkin menganggarkan perjalanan dinas sebesar itu,” ungkapnya. (Asp)