Aktivis Pandeglang Desak Aparat Hukum Menyikapi Monopoli Program BPNT

KORANBANTEN.COM – Aliansi Aktivis Pandeglang Selatan mendesak aparat penegak hukum untuk menyikapi monopoli program sembako bantuan pangan non tunai (BPNT). Desakan itu dilayangkan dalam aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Kamis (21/1/21).

Dalam tuntutannya mereka menginginkan penyaluran bantuan sembako BPNT disuplai oleh pengusaha lokal. “Kami menuntut usir PT Aam dan PT Kenzie One di Kabupaten Pandeglang. Berdayakan pengusaha lokal Pandeglang,” desak koordinator aksi Ucu Fahmi.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, Humas Forum Pengusaha Muda Pribumi Pandeglang Agus mendukung, kebijakan pemerintah daerah untuk lebih memberdayakan pengusaha lokal dalam penyaluran sembako di Kabupaten Pandeglang.

“Pengusaha lokal harus diutamakan. Pengusaha luar kita kesampingkan. Kita harus mengedepankan pengusaha lokal,” katanya. (Asp)

Pos terkait