Anggaran Pemkab Pandeglang Untuk TPP 18.000 ASN Capai Rp. 200 Miliar

KORANBANTEN.com – Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang tahun 2018 mengalami kenaikan sebesar 5 persen. Bahkan kenaikan itu sudah terjadi sejak tahun 2017 lalu yang disesuaikan dengan pangkat dan golongan.

Dari data yang tercatat di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, kenaikan TPP tahun 2017 menelan anggaran sebesar Rp. 64 miliar, dan tahun 2018 naik menjadi Rp. 200 miliar yang diperuntukan bagi sekitar 18.000 ASN se-Kabupaten Pandeglang.

Bacaan Lainnya

Kepala BPKD Pandeglang, Ramadhani menyebutkan, dengan kenaikan anggaran untuk TPP itu, maka pejabat yang mendapatkan tunjangan paling tinggi, yakni Eselon II yang mencapai Rp. 17 juta perbulan. Sementara terendah diperoleh staf ASN dengan angka Rp. 1,5 juta.

“Ada sekitar 18 ribu lebih ASN dapat TPP. Intinya satu, agar semua aparatur pemerintah bisa meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi,” kata Ramadhani, Selasa (20/3/2018).

Ramadhani mengatakan, kenaikan tunjangan itu sebagai bentuk tindaklanjut dari Rencana Aksi yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminimalisir terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di Pandeglang.

“TPP ini bukan hanya diambil dari kebijakan Kepala Daerah, tapi bentuk rencana aksi dari KPK. Kalau sudah naik begitu, dapat mengurangi munculnya tindakan penyimpangan,” terangnya.

Adapun TPP yang diberikan kepada ASN terdiri atas empat jenis tunjangan tambahan yakni, penghasilan berdasarkan beban kerja, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan objektif lainnya.

“Tetapi tunjangan yang didapat ASN tidak sepenuhnya utuh karena adanya potongan yang disesuaikan dengan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya,” tutup Ramadhani. (Daday)

Pos terkait