Anggota DPD RI Usulkan Dana Desa untuk Mencetak Sarjana

KORANBANTEN.COM-Anggota DPD RI Dapil Banten H M Ali Ridho Azhari mengusulkan dana desa untuk mencetak sarjana. Ia berharap Anggaran Dana Desa tidak hanya diperuntukan membangun infrastruktur tetapi meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pemberian beasiswa sampai menjadi Sarjana bagi warga desa.
“SDM warga desa perlu ditingkatkan. Melalui program beasiswa 1 desa 1 sarjana,” kata Anggota DPD RI Dapil Banten H M Ali Ridho Azhari usai menjadi nara sumber dalam acara Workshop Hasil Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa, di Aula Multatuli Setda Lebak, Kamis,(24/06/2021).

Program beasiswa 1 desa 1 sarjana merupakan hasil dari evaluasi dan turun ke lapangan di setiap desa – desa. Di mana saat ini banyak desa masih mengalami kesulitan dalam penyajian laporan keuangan khususnya.

Bacaan Lainnya

“Mengalami kesulitan dalam laporan pertanggungjawabannya sehingga untuk mempermudah mungkin ada pelatihan,” katanya.

Selain melalui program pelatihan, sebaiknya dari dana desa digunakan untuk peningkatkan SDM. Melalui program beasiswa sampai menjadi sarjana.

“Sehingga peningkatan kompetensi desa bisa mandiri,” katanya.

Program 1 desa 1 sarjana ini tidaklah mudah diwujudkan karena perlu mendapatkan dukungan dari semua stakeholder terkait.

“Dibutuhkan dorongan dari masyarakat, seluruh anggota dewan dan pimpinan daerah. Untuk membuat program ini jadi peraturan mentri,” katanya.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengungkapkan, sesuai surat edaran Kementerian Keuangan Nomor 2 Tahun 2021 dan instruksi Kementerian Desa PDTT Nomor 1 Tahun 2021 dalam pelaksanaan PPKM skala mikro di Desa, bahwa desa Wajib menganggarkan minimal 8 persen dana desa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan PPKM berskala mikro di desa, maka dengan anggaran yang tidak sedikit ini sudah menjadi kewajiban bersama untuk menggunakannya secara efektif dan efisien untuk penanganan penularan virus Covid-19 di desa sampai ke tingkat RT dan RW.

“Pada kesempatan ini, saya ingin sampaikan kepada para Kepala Desa mohon ini menjadi perhatian jangan sampai dana PPKM ini digunakan dengan tidak semestinya apalagi menjadi celah korupsi,” katanya.

Sementara itu, R. Bimo Gunung Abdul Kadir Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten menjelaskan kegiatan workshop bertujuan untuk mengedukasi petugas dalam menyalurkan dan menggunakan dana desa untuk penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro di Desa.
“Pemerintah betul-betul serius dalam menangani pandemi ini. Maka kita BPKP juga senantiasa mendukung kegiatan tersebut dengan membantu dan mengawal Pemerintah Daerah dalam pengawasan penyaluran dana desa,” katanya.(red)

Pos terkait