Anggota DPRD Riau Beri Uang Damai Rp 80 Juta Kepada Siswi SMP Korban Perkosaan

RIAU – Kasus penyekapan dan pemerkosaan yang diduga dilakukan anak angkat anggota DPRD Kota Pekanbaru, Riau, terhadap seorang anak di bawah umur akhirnya berdamai.

Pihak korban telah mencabut laporannya di Polresta Pekanbaru.

Bacaan Lainnya

Ayah korban berinisial A saat dikonfirmasi Kompas.com membenarkan perihal berdamai dengan keluarga pelaku yang menyekap dan memerkosa anaknya.

Ia mengungkapkan, pihaknya mau berdamai dengan keluarga pelaku atas dasar hati nurani. Sebab, kedua orangtua pelaku sudah berulang kali datang ke rumah orangtua korban meminta untuk berdamai.

“Kita sebagai manusia tentu ada hati nurani. Kita kan orangtua merasa (iba) juga, jadi kami membuka hati nurani untuk berdamai,” kata A.

Setelah berdamai, A menyebutkan bahwa orangtua pelaku memberikan uang Rp 80 juta.
Uang tersebut khusus untuk korban. (Red).

Pos terkait