KORANBANTEN.COM–Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Lebak melalui Satuan Lalu Lintas(Satlantas) melakukan razia dikawasan tertib lalu lintas yang berada di jalan Raya Multatuli, Rangkasbitung, Lebak.
Razia tersebut dalam rangka meminimalisir angka kecelakan akibat balapan liar yang diduga kerap dilakukan pada Malam Sabtu dan Malam Minggu setiap akhir pekan.
Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Tri Wilarno mengatakan, razia yang dilakukan agar balapan liar tidak terjadi di kawasan tertib lalu lintas. Karena, selain membahayakan para pembalap, keberadaan mereka juga sangat mengganggu masyarakat yang ada disepanjang jalan Multatuli.
“Keberadaan balapan liar tersebut tentu saja mengganggu masyarakat yang ada dijalan Multatuli, “kata Kasat Lantas kepada wartawan, Sabtu(1/8) malam.
Razia yang dimukai pada hari Sabtu (1/8) tersebut dimulai pada pukul 02.00 sampai 05.00 dini hari. Anggota Lantas Polres Lebak nampak sigap berjaga jaga disepanjang jalan Multatuli.
Pada akhirnya, petugas dapat mengamankan satu unit kendaraan roda dua Jupiter Z, dengan nopol A 3002 FR. Motor tersebut diduga akan digunakan untuk balapan liar, karena memiliki knalpot racing dengan Karbu Ninja.
“Sepeda Motor tersebut diamankan pada saat hendak melakukan balapan. Pada saat itu motor sedang dipinggir jalan sedang disiapkan untuk balapan, kemudian, anggota curiga dengan kendaraan tersebut, dan kami mengamankan sementara, sampai pemilik memperlihatkan surat surat, karena, motor itu tidak dilengkapi surat surat yang sah,”ujar Kasat Lantas. (yudis).