KORANBANTEN.COM-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak melakukan normalisasi drainase yang berada di wilayah perkotaan Rangkasbitung. Normalisasi yang dilakukan merupakan upaya penanganan wilayah banjir di daerah perkotaan, seperti di jalan Sunan Giri depan Makodim 0603 Lebak dan ruas jalan Hardiwinangun yang selalu menjadi langganan banjir kala hujan turun.
Irvan Suyatufika, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, normalisasi drainase tersebut berupa pembersihan sedimen di selokan-selokan. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya genangan air saat hujan turun.
“Kita melakukan normalisasi drainase akibat pendangkalan dan tumpukan sampah yang menyumbat,” kata Irvan, kepada Koran Banten, Senin (26/09/2022).
Selain Drainase di ruas jalan Sunan Giri dan Hardiwinangun, kata Irvan, pihaknya juga berencana akan mengirimkan surat kepada PT KAI agar tidak merubah drainase yang saat ini masuk di area stasiun. Hal terebut agar tidak terjadi penyempitan saluran air.
“Saat ini PT KAI sedang melakukan perluasan area stasiun, kami minta drainase yang ada tidak di rumah dan kalau bisa diperbesar mengintai wilayah perkotaan terus berkembang dan maju,” ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Lebak, Hamdan Soleh menambahkan, selain akan menyurati PT KAI, pihaknya juga akan mengirimkan surat ke PDAM Lebak, karena penanaman pipa besar dalam drainase menjadi salahsatu penyebab penyumbatan saluran air. Sehingga, setiap hujan deras turun drainase tidak bisa menampung aliran air yang menyebabkan banjir di beberapa titik dalam kota.
“Iya kita akan meminta agar PDAM melakukan perbaikan agar pipa yang ditanam dalam drainase tidak mengganggu dan menyumbat aliran air,” papar Hamdan.
Hamdan juga meminta kepada masyarakat, agar tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat aliran air pada drainase yang menyebabkan banjir.
“Kami melihat saat melakukan normalisasi salain mengangkat lumpur, kita juga mengangkat sampah yang menyumbat aliran air,” tuturnya.(aswapi)