Bak Legenda Sangkuriang, 42 Jembatan Presisi di Lebak Rampung Dibangun Cuma 3 Bulan

KORANBANTEN.COM-Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak membangun dan merehabilitasi ribuan jembatan di berbagai daerah melalui Program Jembatan Merah Putih Presisi.

Di Provinsi Banten, program tersebut diwujudkan melalui pembangunan dan revitalisasi 145 jembatan yang tersebar di delapan kabupaten/kota.

Bacaan Lainnya

Dari jumlah tersebut, sebanyak 42 jembatan gantung dibangun melalui kolaborasi antara Polda Banten dan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Mabes Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.

Dalam pelaksanaannya, Wakabareskrim Mabes Polri menggandeng DPD APDESI Merah Putih Provinsi Banten untuk menyelesaikan pembangunan dan revitalisasi 42 titik Jembatan Merah Putih Presisi yang tersebar di 42 desa pada 17 kecamatan di Kabupaten Lebak.

Ketua Karetaker DPD APDESI Merah Putih Provinsi Banten, Rafik Rahmat Taufik menyampaikan apresiasi kepada Kapolri, Wakabareskrim Mabes Polri, serta jajaran Polda Banten atas inisiasi program tersebut.

Menurut Rafik, di tengah keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah desa, Program Jembatan Merah Putih Presisi menjadi solusi nyata dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.

“Selain memberikan manfaat berupa akses jembatan yang lebih layak bagi masyarakat desa, Program Jembatan Merah Putih Presisi juga berdampak pada meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah pedesaan,” ujar Rafik kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Ia mengungkapkan, pembangunan 42 jembatan gantung dengan panjang bervariasi, mulai dari sekitar 40 hingga 81 meter, berhasil diselesaikan hanya dalam waktu sekitar tiga bulan.

Menurutnya, kecepatan pembangunan tersebut layaknya kisah legenda “Sangkuriang”, namun dapat terwujud berkat sinergi seluruh pihak yang terlibat.

“Berkat kerja sama yang solid antara APDESI Merah Putih Banten, jajaran Polda Banten, Sat Brimob Polda Banten, Polres dan Polsek se-Kabupaten Lebak, serta para kepala desa dan masyarakat penerima manfaat, pembangunan 42 jembatan gantung ini dapat diselesaikan hanya dalam waktu tiga bulan. Waktu tersebut mencakup proses perencanaan, pabrikasi hingga konstruksi,” jelasnya.

Rafik berharap Program Jembatan Merah Putih Presisi dapat terus dilanjutkan karena masih banyak wilayah di Provinsi Banten yang membutuhkan pembangunan maupun rehabilitasi jembatan.

“Di Banten, khususnya di Kabupaten Lebak, Pandeglang, Serang, dan Tangerang, masih terdapat banyak titik jembatan yang memerlukan penanganan. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” pungkas Rafik. (*)

Pos terkait