Bank Banten Teken MoU dengan Kejati

BANTEN,- Untuk mendukung pertumbuhan bisnis, PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) menjalin kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan pada Kamis, 26 Agustus 2021 lalu kantor Kejati Banten.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Kejati Banten Reda Manthovani dengan Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin beserta jajaran terkait.

Bacaan Lainnya

Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin menuturkan, sinergi antara Kejaksaan dengan Bank Banten ini diharapkan dapat membantu meningkatkan performa perseroan.

“Kami berharap ke depan kerjasama yang sudah ada dapat lebih ditingkatkan, serta mendapatkan pelayanan yang bantuan hukum dari Kejaksaan terkait dengan berbagai upaya hukum yang akan kita mintakan opininya kepada pihak Kejaksaan, sehingga membantu berjalannya bisnis Bank Banten,” ungkap Agus.

Penandatanganan MoU di Bidang Perdata dan TUN tersebut meliputi pemberian bantuan hukum dalam perkara perdata maupun TUN berdasarkan Surat Kuasa Khusus, secara litigasi maupun non litigasi, termasuk di dalamnya membuat surat peringatan atau somasi untuk kepentingan Bank Banten.

Bidang Perdata dan TUN selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam rangka penegakkan hukum dapat melakukan pemberian bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum yang meliputi Legal Assistance (LA) dan Legal Opinion (LO), dan tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah dan negara, BUMN/BUMD berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan oleh Kejaksaan.

Selain itu memberi pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya yang dihadapi oleh Bank Banten, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Bank Banten terus berupaya menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Harapannya, Bank Banten bisa meraih cita-cita untuk kian meraih kepercayaan masyarakat,” tutup Agus. (net).

Pos terkait