Komitmen memberikan Pelayanan Publik terbaik kepada masyarakat, tidak hanya cukup oleh peningkatan kualitas petugas pemberi layanan, namun harus didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai, nyaman, bersih dan tentunya ramah HAM.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, saat ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten sedang melakukan pembangunan Ruang Pelayanan Terpadu yang mutlak diperlukan dalam proses Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Adapun proses pembangunan Ruang Layanan Terpadu yang sudah dimulai sejak bulan April lalu ini kini telah memasuki tahap “finishing”.
Ruang Pelayanan Terpadu dibuat menjadi lebih luas dan komplit. Ruang Layanan akan terdiri dari meja-meja Layanan, ruang Layanan informasi dan pengaduan, ruang laktasi, ruang perpustakaan dan didukung dengan adanya ruang tunggu yang nyaman, toilet yang bersih, dan ruang bermain anak yang luas, dan tentunya semua fasilitas ini adalah fasilitas yang ramah HAM.
Dalam setiap arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib selalu berpesan untuk terus mengedepankan pelayanan masyarakat, selalu Salam Sapa dan Senyum, merespon segala macam pengaduan masyarakat yang ada dan mengedepankan kerjasama seluruh jajaran guna mendukung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam meraih WBK di Tahun 2021ini. (Dede).