Benda Terlarang di Kamar Napi Rutan Pandeglang Diamankan Petugas

KORANBANTEN.COM – Tim Satops Patnal PAS Rutan Kelas IIB Pandeglang melakukan Pelaksanaan Sidak Rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dalam Rangka Peningkatan Pengamanan dan Kewaspadaan Demi Menciptakan Situasi dan Kondisi Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang yang Aman dan Tertib.

Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan di Blok A Kamar No. 8. Penggeledahan kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pandeglang berupa Narkotika, Handphone dan Senjata Tajam.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL ) dengan Koordinator Ka KPR Rutan Pandeglang dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang.

Saat dikonfirmasi awak media, Karutan Pandeglang Jupri menyampaikan bahwa dari hasil sidak tersebut, jajarannya berhasil mengamankan 1 buah handphone, 2 buah kabel data , 1 buah kepala charger, 1 buah headset, 2 buah paku berkarat, 1 buah stop kontak rakitan.

“Barang hasil Razia/ penggeledahan selanjutnya diinventarisir dan didata untuk dimusnahkan,” tandasnya.(Dede).

Pos terkait