Berantas Narkoba KKM 17 Untirta Berikan Penyuluhan ke SMPN Satu Atap Kepuh 2

KORANBANTEN.COM – Kelompok 17 Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dengan tema ” Pahami Bahaya Narkotika, Kenali Penyalahgunaannya, dan Segera Rehabilitasi” bagi siswa siswi SMPN Satu Atap Kepuh 2 di Desa Bugel, Kecamatan Padarincang, Selasa (12/08/2019).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 52 siswa dan siswi kelas 9 SMPN Satu Atap Kepuh 2 dan Kelompok KKM 17.

Bacaan Lainnya

Kepala SMPN Satu Atap Kepuh 2 , Ikhwan mengatakan sangat setuju dengan penyuluhan narkoba bagi siswa siswi SMPN Satu Atap Kepuh 2.

” Karena penyuluhan narkoba ini dipandang sangat perlu sebagai pengenalan dan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba,” katanya.

ditempat yang sama
Sabit Kolbi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menjelaskan kita harus mengerti, paham jenis narkoba, bahaya narkoba dan cara pencegahan narkoba.

” Setelah mengetahui dengan jelas bagaimana dampak dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

lebih lanjut ia menambahkan
bahwa narkoba akhir-akhir ini sudah mulai sedikit demi sedikit menyebar bahkan ke desa-desa kecil.

“Hal tersebut sangat riskan bagi remaja-remaja yang belum mengetahui bahaya narkoba,” ujarnya.

sementara itu Rizki sebagai ketua kelompok KKM 17 mengungkapkan
dengan kegiatan ini, siswa siswi SMPN Satu Atap Kepuh 2 mendapat pandangan dan ilmu tentang bahaya narkoba sehingga menghindari barang tersebut.

“Serta siswa siswi lebih berhati-hati atau waspada dengan tawaran narkoba melalui media apapun,” tutup Rizki.(Eko).

Pos terkait