KORANBANTEN.COM – Dalam rangka memberantas narkoba dan menindaklanjuti percepatan pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten menggelar tes urine kepada petugas dan warga binaan. Jumat (20/12)
Bertempat di Ruang Kunjungan Lapas Kelas IIA Serang, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jalu Yuswa Panjang, Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Prov Banten, Yanuar Sadewa dan Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono serta diikuti oleh Pejabat Struktural, Petugas serta Warga Binaan Lapas Kelas IIA Serang. Dalam kegiatan tersebut seluruh pegawai dan warga binaan melaksanakan Tes Urine dengan pengawasan langsung oleh Tim BNN Provinsi Banten, Tim Tenaga Kesehatan dan Satops Patnal Lapas Kelas IIA Serang
Dalam kesempatan kali ini, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono menjelaskan bahwa 13 Program Akselerasi yang telah dicanangkan oleh MenteriImigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas), Agus Andrianto terutama menyangkut denganprogram akselerasi pemberantasan peredaran narkoba, penipuan online, judionline, pungutan liar (pungli) serta handphone (HALINAR).
Untuk itu, Kalapas mengajak seluruh pegawai Lapas untuk berkomitmen, tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan terlibat peredaran narkoba, penipuan online dan judi online.
Ia pun menegaskan bahwa kepada petugas, agar jangan sampai ada yang bermain-main dengan narkoba. Sebab, apabila ada yang terlibat, akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.(***)