KORANBANTEN.COM – Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono menyambangi Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Serang dalam upaya meninjau kesiapan Rutan Serang dalam Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM. Jumat (23/10).
Kunjungan tersebut bukan hanya dalam melihat kesiapan rutan serang dalam Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM, tetapi skaligus memberikan motivasi kepada jajaran Rutan Serang.
Dalam paparannya, Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Heni Yuwono menyampaikan terkait Temuan KPK yang belum optimalnya pelaksanaan Tusi di Rutan (S.E Ditjen PAS Nomor PAS: 1152), serta Masih banyaknya narapidana yang ditahan di Rutan.
“Tusi Rutan yaitu hanya sebagai tempat menahan tahanan yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Lanjutnya, Rutan serang harus Melakukan Asessment terhadap narapidana-narapidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrach) dan Membuat skala prioritas untuk Mutasi Narapidana, misalnya berdasarkan lamanya masa pidana.
“Kita harus Antisipasi terhadap berbagai hal, deteksi dini gangguan Kamtib oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan, jangan lupa terapkan Bebas Halinar,” tandasnya.(Dede).