Berikan Hak Warga Binaan, LPP Tangerang Serahkan Remisi Natal 2022

TANGERANG – Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang laksanakan Pemberian Remisi Khusus Keagamaan Tahun 2022 kepada 34 Warga Binaan yang beragama Kristen.

Remisi diserahkan Dalam Rangka Hari Raya Natal diikuti oleh Kalapas Perempuan Tangerang Esti Wahyuningsih didampingo Kasie Binadik, Ka. KPLP, Kasie Giatja, Kasubsie Registrasi, Staff Registrasi dan Warga Binaan Penerima Remisi.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh Damari selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Rampasan Barang Sitaan Negara dan Kemanan.

“Remisi merupakan pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan berupa pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup. Dalam proses pelaksanaannya, remisi diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya,” ujar Kalapas saat dikonfirmasi.

“Adapun rekapitulasi perolehan Remisi Khusus Keagamaan Hari Raya Natal Tahun 2022 Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang adalah sebagai berikut Jumlah Penghuni 314 Orang, Jumlah WBP Beragama Kristen 57 Orang, WBP Penerima Remisi Khusus I 33 Orang, WBP Penerima Remisi Khusus II 1 Orang Total jumlah WBP Penerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2022 34 Orang. (Red).

Pos terkait