Penggelaran Deklarasi Janji Kinerja terus berlanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten mengikuti secara daring Kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2021, Senin (15/03).
Kepala Kantor Wilayah Agus Toyib didampingi Kepala Divisi Administrasi Novita Ilmaris mengikuti gelaran bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkumham Banten.
Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu mengatakan bahwa Dalam hal Pencanangan Zona Integritas ini, Inspektorat Jenderal berkomitmen kuat bukan hanya untuk menuju tetapi mengimplementasikan Zona Integritas secara nyata.
“Kami berkomitmen menjadi Role Model dalam penerapan nilai Integritas. Inilah arti nilai dari pencanangan, kami pastikan Zona Integritas akan membumi di Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Irjen Razilu.
Gelaran Pencanangan Zona Integritas turut mengundang Wakil Menteri Kemenkumham RI, Edward O.S Hiraej. Pada Sambutannya, Wamenkumham menyampaikan Inspektorat Jenderal merupakan aparat pengawas di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Dalam mewujudkan Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Inspektorat Jenderal berperan sebagai tim penilai internal dalam melakukan evaluasi satuan kerja yang mengusulkan WBK/WBBM. Pemberian predikat WBK bukan merupakan akhir, predikat tersebut dapat dicabut jika sewaktu-waktu ditemukan tidak terpenuhinya kriteria. WBK/WBBM adalah proses untuk menjadikan Kementerian Hukum dan HAM menjadi Icon of Integrity (Zona Integritas),” ungkap Wamenkumham Edward O.S Hiraej.
Pencanangan Zona Integritas merupakan upaya untuk mengakselerasi tercapainya tujuan-tujuan dari Reformasi Birokrasi, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik. (Dede).