Pandeglang – Tenaga Kontrak Kerja (TKK) di Kabupaten Pandeglang patut bergembira, lantaran tahun ini Bupati Pandeglang Irna Narulita menaikan kembali honor Tenaga Kontrak Kerja (TKK) sebesar Rp 100.000 perbulanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Ali Fahmi Sumanta mengatakan kenaikan honor bagi Tenaga Kontrak Kerja (TKK) di Kabupaten Pandeglang merupakan kenaikan yang kedua kalinya selama Bupati memimpin di Pandeglang, “kata Fahmi usai memberikan SK kenaikan Honor TKK di Pendopo, Kamis (4/3/2021).
Menurutnya, kenaikan honor para TKK yang pertama kali disaat awal kepemimpinan beliau (Bupati-red) yaitu sebesar Rp 300.000, dan diawal tahun ini Bupati Pandeglang mengambil kebijakan untuk menaikan kembali honor para TKK sebesar Rp 100.000, jadi sekarang setiap bulanya TKK menerima honor kurang lebih sebesar Rp 700.000 perbulan, “terang Fahmi.
Lebih lanjut Ia mengatakan sebetulnya Pemerintah daerah dalam pemberian honor ini berharap besar, akan tetapi karena kendala viskal kita yang sangat terbatas belum mampu memberikan yang lebih baik kepada para honorer, tapi setidaknya saat ini honor TKK mengalami peningkatan, “ucap Fahmi.
Ia menambahkan kenaikan honor bagi Tenaga Kerja Kontrak terhitung mulai januari 2021, jumlah honor tergantung pendidikanya, hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Pandeglang.
“Adapun jumlah tenaga honorer sebanyak 1.410 orang yang sudah diverifikasi terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan dan teknis lainya, “tuturnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan naiknya honor bagi para TKK ini, merupakan bentuk apresiasi dan dedikasi Pemerintah daerah atas kinerja para honorer yang mampu memberikan kontribusi besar dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Pandeglang, “kata Irna.
“Walaupun saat ini Apbd fokus penanganan covid-19, akan tetapi kami tetap memeperhatikan nasib mereka, karena honorer merupakan aset bagi Pemkab Pandeglang, “Prestasi yang diraih Pemkab Pandeglang saat ini karena peran dan kontribusi honorer, “ucap Irna. (*/cr7)
Sumber: pandeglangkab.go.id