KORANBANTEN.COM – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah aksi kejahatan malam hari, seperti curat (pencurian dengan pemberatan ), curas (pencuriaan dengan kekerasan ) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor serta peredaran gelap narkotika, Direktorat Samapta Polda Banten menggelar razia malam di Kawasan KP3B, Jumat (19/4), pukul 21.00 Wib.
Kapolda Banten Irjend Pol Tomsi Tohir melalui Wadir Samapta, AKBP Achmadi mengatakan, pelaksanaan razia malam didasarkan pada sasaran keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan, serta penanggulangan potensi kejahatan.
Menurutnya, selain pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, sasaran lain yang menjadi target pemeriksaan adalah pelaku kejahatan, sajam, senpi, narkoba dan barang berbahaya lainya.
“Razia yang digelar untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti curat, curas maupun curanmor dengan harapan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah KP3B,” ujar AKBP Achmadi.
Diungkapkan Achmadi, dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas menghentikan kendaraan pribadi, maupun sepeda motor untuk kemudian diperiksa. Barang bawaan juga diperiksa. Polisi juga meminta pengendara untuk membuka jok untuk dilihat barang apa saja yang dibawa.
“Dari razia tersebut tindak ditemukan kepemilikan barang berbahaya. Namun hasilnya petugas memberikan tindakan terhadap pengguna kendaraan yang tidak dapat menunjukan kelengkapan surat kendaraan,” tutupnya. (Rls/Bidhum)