SERANG – Dalam rangka mencegah peredaran gelap Handphone, Pungli dan Narkotika (HALINAR), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang menggelar sidak kamar dan test urine bagi warga binaan pemasyarakatan kamar warga binaan. Senin (5/06/2023).
Kepala Rutan Serang, Prayoga mengatakan bahwa kita mendapatkan beberapa barang terlarang seperti Alat Cukur 1 buah, korek gas 1 buah, sendok stenles 3 buah, Kaca Cermin 1 bua, gunting kuku 2 buah dan botok kaca sebanyak 4 buah.
“Dari hasil sidak dikamar wbp ini, kita mendapatkan barang-barang yg dilarang untuk dibawa masuk kedalam rutan serang, sidak ini akan kita lakukan rutin setiap minggunya dengan metode random,” ucap Prayoga.
Total, ada 14 warga binaan Rutan Kelas IIB Serang yang di test urine nya, untuk mengetahui mereka mengkonsumsi narkoba atau tidak.
Hasilnya, warga binaan dinyatakan negatif dari zat adiktif.
“Langsung keluar hasilnya dan alhamdulillah semua negatif. Sesuai dengan harapan saya untuk membuat Rutan Kelas IIB Serang zero Halinar,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda.
Penyelenggaraan test urine ini merupakan langkah nyata Rutan Kelas IIB Serang untuk melakukan pencegahan peredaran gelap Handphone, Pungli dan Narkotika (HALINAR).
Prayoga juga berharap Rutan Kelas IIB Serang bisa mempertahankan sebagai institusi yang bersih dari penggunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Telah kami periksa dan hasilnya nihil. Semoga ini dapat terus dipertahankan agar Rutan Serang bisa zero Narkotika,” tuturnya.