KORANBANTEN.com – Dalam dua pekan terakhir ini sejak Agustus awal hingga sekarang 23 Kasus berhasil diungkap.
Ke 23 kasus tersebut diantaranya adalah 13 kasus kriminal umum, dan kasus narkoba sebanyak 10 kasus dengan barang bukti tujuh unit kendaraan bermotor, tiga unit laptop, tiga tas merk polo, kunci leter T, empat unit HP, satu golok, uang tunai sebesar Rp2.555.000, STNK, ikat kepala, Sabu seberat 79.2 gram, ganja seberat 54.7 gram, pil ekstasi sebanyak delapan butir.
Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif mengatakan, Polresta Tangerang terus berupaya dalam menekan angka kriminalitas dengan melakukan pengejaran dan penangkapan kepada pelaku tindak kejahatan. Selain mengamankan barang bukti, polresta juga menahan 30 orang pelaku yang terdiri dari 29 laki- laki dan satu orang perempuan.
“Kami menghimbau kepada anggota untuk terus melakukan patroli , dengan tujuan mempersempit ruang gerak pelaku,” terang AKBP Sabilul Alif Selasa 15/08/2017 usai memberikan keterangan pers di lapangan Mapolresta Tangerang pada Selasa, (15/08).
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Gunarko mengatakan, bahwa dari 13 kasus kriminal umum yang berhasil diungkap,di antaranya terdiri dari kasus pengeroyokan sampai Korban Meninggal dunia sebanyak satu kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak dua kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak tiga kasus, pencurian dengan pemberatan satu kasus, pencurian satu kasus, penipuan dan penggelapan dua kasus, dan perjudian sebanyak dua kasus.
“Kami juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masih dalam pengembangan, ” ungkap Gunarko mengakhiri. (mulyadi)