Dalam Rangka Andalali, Ditlantas Polda Banten Rapat Bahas Pembangunan Gedung BPBD dan PKB

Serang – Ditlantas Polda Banten melaksanakan rapat dalam rangka Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalali) pembangunan Gedung BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) di Jalan Lopang Banten Lama Kecamatan Kasemen Kota Serang dan Gedung PKB (Penguji Kendaraan Bermotor) di Jalan Sempu – Dukuh Kawung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.

Rapat terlaksana di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Dihadiri oleh Kasubdit Kamsel yang mewakili Dirlantas Polda Banten, Kadishub Provinsi Banten, Dinas PUPR, Satlantas Polres Serang Kota, Dishub Kota Serang, Kabid Cipta Karya PUPR Kota Serang, Konsultan PT. Perintis Artha Nusa dan Konsultan PT. Mulyatama Jaya Konsulindo.

Bacaan Lainnya

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, S.I.K., M.H., melalui Kasubdit Kamsel Ditlantas Kompol Drs. Dodid Prastowo menyampaikan bahwa untuk pembangunan kedua Gedung tersebut sebaiknya Tim Work turun langsung ke lapangan agar ada gambaran dan langsung menyampaikan saran pendapat.

“Pembangunan kedua Gedung tersebut sebaiknya Tim Work ini sama-sama Turun langsung ke lapangan agar ada bayangan dan penyampaian saran jadi lebih mudah, pemenuhan rambu-rambu lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kemacetan yang diakibatkan pada saat pembangunan dan saat bangunan beroperasi,” jelasnya, dikutip polri.go.id.

Seusai rapat Andalalin, Kasubdit Kamsel Kompol Dodid melakukan kunjungan dan koordinasi dengan PT. PP (Pembangunan Perumahan) (Persero), Tbk terkait upaya Andalalin Pembangunan Jembatan Bogeg bertempat di kantor PT. PP di jalan Syech Moh. Nawawi Al-Bantani Kota Serang. Setelah mendapat Penjelasan dan Gambaran terkait Andalalin Pembangunan Jembatan Bogeg tersebut, Kasubdit Kamsel dengan didampingi dari PT. PP (Persero) melaksanakan Survey lapangan.

“Alhamdulillah kegiatan Andalalin hari ini semua berjalan aman dan lancar, hasil Rapat dan Survey akan kami buatkan laporan lalu akan disampaikan kepada Dirlantas Polda Banten,” pungkasnya. (*/cr1)

Pos terkait