Koranbanten.com – Kejaksaan Negeri atau Kejari Pandeglang menduga adanya tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi dana nasabah atau kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang.
Adanya keterlibatan tersangka lain hingga akhirnya terjadi kredit fiktif di tubuh Bank BRI Cabang Pandeglang yang dilakukan tersangka Zaenal Abidin.
Pelaku Zaenal kini ditetapkan menjadi daftar pencarian orang atau DPO, karena telah merugikan keuangan Negara hingga Rp 1.4 miliar dalam kasus korupsi dana nasabah Bank BRI Cabang Pandeglang.
Kepala Seksi Intel Kejari Pandeglang, Wildan membenarkan, tidak menutup kemungkinan penyidik akan menetapkan tersangka lain dalam kasus kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang yang telah dilakukan Zaenal.
“Sesuai informasi dari penyidik ada tersangka lain. Inginnya dalam waktu dekat segera ditetapkan,” tegas Wildan, saat ditemui di kantornya, Rabu 24 Agustus 2022.
Ia mengatakan, tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi dana nasabah di Bank BRI Cabang Pandeglang masih dalam tahap proses pengembangan.
Kejari berkomitmen menuntaskan kasus dugaan kredit fiktif di Bank BRI Cabang Pandeglang yang dilakukan tersangka Zaenal. “Sekarang masih dalam pengembangan. Penyidik terus mendalami kasus di bank BRI. Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi, dan penggeledahan di kantor BRI,” paparnya.
Ia berharap, tersangka yang saat ini DPO untuk segera menyerahkan diri. ” Kita harap tersangka Zaenal Abidin segara menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tegasnya.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Pandeglang, Kunto Trihatmojo mengatakan, saat ini penyidik tengah mendalami kasus kredit fiktif di bank BRI Cabang Pandeglang.
“Penyidikan masih berlangsung. Kita belum ada penetapan tersangka lain. Nanti kita lihat hasil penyidikan apakah ada tersangka baru atau tidak,” katanya. (Asep)