Dana BUMDes Diduga Diselewengkan, Camat Menes Siap Bertindak Tegas

KORANBANTEN.COM – Dalam tata cara Pengelolaan Penggunaan Dana Desa (DD) untuk peruntukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Pemberdayaan Masyarakat diduga adanya penyelewengan. Pasalnya, BUMDes yang seharusnya dapat mendorong perekonomian masyarakat, sampai saat ini masih fiktif dan tidak jelas keberadaannya. Senin (8/7).

Warga Kampung Cibadak Desa Alaswangi Kecamatan Menes berinisial (IN) mengatakan, banyak program bumdes yang tidak direalisasikan padahal program ini sangat penting untuk meningkatkan perekonomian masyarakat

Bacaan Lainnya

“Saya sempat mempertanyakan BUMDes yang berstatus aktif namun realitanya BUMDes tersebut tidak ada atau belum di bentuk hingga warga menduga dana desa di salah gunakan oleh pemerintah desa, anehnya tidak hanya 1 Desa saja melainkan 8 Desa di Kecamatan Menes tidak merealisasikan, di antaranya Desa Menes, Desa Alaswangi, Desa Kadupayung, Desa Muruy, Desa Cilabanbulan, Desa Purwaraja, Desa Cigandeng dan Desa Sukamanah,” katanya.

“Harapan saya kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang terutama Inspektorat lebih selektif lagi dalam mengawasi program-program untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” imbuh IN.

Sementara itu Camat Menes Ubaedillah saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui begitu jelas pengelolaan BUMDes di desa masing – masing apakah berjalan atau tidak.

“Yang jelas kami akan memanggil 8 Desa yang tidak menjalankan program BUMDes dan melakukan pembinaan, jika betul terjadi adanya penyelewengan pengelolaan BUMDes akan ditindak tegas oknum – oknum kepala Desa tidak mematuhui aturan yang sudah di tentukan,” tegasnya.(Asep)

Pos terkait