Datangi Kejati Banten, Kapak Pertanyakan Tindaklanjut Dugaan Korupsi Pengadaan Kalender

KORANBANTEN.COM – Perwakilan KAPAK (Koalisi Aksi Pemuda Anti Korupsi) mendatangi gedung Kejati Banten guna menanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi korupsi pengadaan kalender di Kabupaten Serang, Rabu (6/1/2001). Kedatangan KAPAK disambut oleh Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan.

Dalam pertemuan ini pihak KAPAK menyampaikan tiga pertanyaan yaitu, mengapa Kejati Banten tidak kunjung memenuhi janjinya untuk menindaklanjuti penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan kalender, yang sebelumnya dikatakan akan dilanjutkan pasca pilkada.

Bacaan Lainnya

Lalu, adakah pihak-pihak yang meminta penanganan kasus ini dihentikan, dan Kapan Kejati Banten akan menindaklanjuti penanganan kasus tersebut.

Menanggapi hal tersebut Ivan mengatakan bahwa pihak kejati masih menunggu arahan pimpinan.

Menurut Ivan, pilkada memang sudah usai, namun pelantikan belum dilakukan.

“Jadi kita menunggu pelantikan dulu dan kami akan melanjutkan penanganan perkara ini setelah mendapat instruksi pimpinan,” jelas Ivan.

Ditempat yang sama, Herman Koordinator KAPAK menegaskan, semestinya penanganan kasus dugaan korupsi kalender tersebut tidak terkendala oleh agenda pelantikan.

“Kendati kasus ini dilanjutkan penanganannya dan dinaikkan ke tahap penyidikan hal itu tidak akan menghambat proses pelantikan paslon pemenang pilkada. Bahkan jika pun tersangkanya nanti calon yang menjadi pemenang pilkada, ia tetap akan dilantik. Ini real termaktub dalam UU,” pungkas Herman.

Senada dikatakan Amrin. menurutnya Kejati Banten harus tegas. “Jujur kalau seperti ini terus dan tidak ada kejelasan, kami selaku masyrakat kecewa dan tidak salah jika kami menilai bahwa kajati tidak punya nyali,” tandas Amrin.(red).

Pos terkait