Menindak lanjuti kerjasama yang telah dilakukan Lapas Ciakarang bersama Tim Penyidik Polda Riau terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan yang berada di Lapas Cikarang, Kalapas Veri langsung melakukan langkah sigap dan cepat sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib pada Lapas Cikarang.
Kalapas Veri memerintahkan langsung jajaran pengamanan untuk bergerak cepat dengan melaksanakan kegiatan Inspeksi insidentil.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kasubsi Keamanan Fadly Rahman dan anggota staf dari seksi Kamtib, staf KPLP dan anggota Regu pengamanan. Kegiatan sidak/inspeksi dilaksanakan pada beberapa Blok hunian secara acak pada Lemabaga pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut didapati temuan barang terlarang diantaranya barang pecah belah, alat komunikasi dan rangkaian kabel, untuk selanjutnya dibuat berita acara penyitaan barang bukti untuk kemudian akan dilakukan pemusnahan terhadap temuan barang bukti tersebut.
Kalapas Cikarang Veri memerintahkan anggota untuk menindak lanjuti terhadap WBP yang ada indikasi melakukan gangguan keamanan dan ketertiban Lapas.
Kalapas Veri juga memerintahkan pada jajaran untuk tidak ragu lakukan tindakan tegas dengan memberikan hukuman berupa kurungan tutup sunyi pada Blok Maximum dan penjatuhan Hukdis berupa pencabutan Hak – hak WBP dengan diusulkan untuk di register – F dimana tidak diberikannya remisi, pengurusan bebas bersyarat dan lain – lain berdasarkan peraturan yang berlaku.
Kalapas Veri menyampaikan Kegiatan Sidak rutin maupun insidentil harus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan sebagai upaya deteksi dini gangguan kamtib pada Lapas sehinga tercipta peri kehidupan yang baik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang. (Dede).