Dewan Pembina FSPP Tangerang Dukung Langkah Hukum Kyai Laporkan Uday ke Polda

KORANBANTEN.COM – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kiyai Buchori Al Aroby, mendukung Polisi Daerah (Polda) Banten, dalam menindaklanjuti laporan para pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) terkait tudingan Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada.

Kyai Buchori Al Aroby yang juga merupakan Dewan Pembina Forum Silaturrahmi Pondok Pesantren (FSPP) se Kota Tangerang, turut mengecam tindakan Uday Suhada yang diduga telah menyebarkan informasi hoax atau bohong dan mengarah Fitnah Keji tentang Ponpes dengan narasi Fiktif yang dituduhkan kepada pesantren disejumlah wilayah di Provinsi Banten salah satunya di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat mengecam keras atas informasi yang diduga hoax atau bohong yang dilontarkan Uday di beberapa media dan kami menilai ini adalah fitnah keji bagi dunia pesantren,” ujar Kyai Buchori, Minggu, (13/06/2021).

Sang Kyai pun mendukung langkah hukum oleh para kyai dan santri Kecamatan Padarincang dan Pabuaran pada pelaporan Uday ke Polda Banten.

“Kami sangat mendukung atas upaya hukum yang telah ditempuh oleh para kyai dan santri di wilayah Pabuaran dan Padarincang, serta mendukung pihak Kepolisian Daerah Banten mengusut tuntas dan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Kyai Buchori.

Dalam kesempatan ini, Kyai Buchori pun siap berkoordinasi dengan para kyai pimpinan pondok pesantren sekota Tangerang yang berjumlah kurang lebih 100 orang untuk mengerahkan massa atau santri jika diperlukan untuk memberikan dukungan moril kepada kyai dan santri serta mendukung supremasi hukum oleh pihak kepolisian.

“Kami siap turun aksi mengerahkan massa ke Mapolda Banten sebagai bentuk solidaritas terhadap kyai dan santri di sana (Pabuaran dan Padarincang-red), serta mendukung penegakan hukum atau supremasi hukum pada Polda Banten,” pungkasnya.

(Usep)

Pos terkait