KORANBANTEN.COM- Dugaan kejanggalan dalam Proses lelang paket preservasi Jalan Sumur – Cibaliung – Muara Binuangeun dengan nilai Rp. 74.986.997,507 yang dimenangkan oleh PT Citra Prasasti Konsorindo di soroti Aliansi Aktivis KP3B.
Ketua Presidium Aliansi Aktivis KP3B M. Zulkifli mengatakan dalam proses lelang ada kejanggalan yang dilaksanakan Balai Pelaksanaan Penyedia Jasa Konstruksi (BP2JK) Banten. Pasalnya, kejanggalan dalam penetapan pemenang lelang pada paket sumur -cibaliung- muara binuangeun diduga syarat muatan kepentingan.
“Informasi yang didapat dari salah satu penyedia yang diundang untuk pembuktian kualifikasi dari tanggal 2 november sampai 6 november bahwa penyedia tersebut belum dilakukan pembuktian kualifikasi namun kelompok kerja (pokja) BP2JK Banten sudah mengumumkan penetapan pemenang,” jelasnya kepada wartawan, Selasa, 15 Desember 2020.
M. Zulkifli menambahkan harusnya semua dilakukan pembuktian terlebih dahulu baru ditetapkan sebagai pemenang. “Ini jelas mengindikasikan panitia lelang diduga berafisiliasi dengan pengusaha tertentu. Ini sangat janggal. Kami menilai Pokja BP2JK Banten telah mengarahkan kepada pihak penyedia tertentu,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Ijul sapaan akrabnya pihaknya dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat audensi, jika memang
ditemukan kejanggalan yang fatal pihaknya akan melaporkan ke Kementrian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Bina Konstruksi. (***)