KORANBANTEN.COM — Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) terus meningkatkan kualitas kawasan permukiman melalui pembangunan infrastruktur lingkungan, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta penyediaan sarana dan prasarana umum. Berbagai program tersebut diarahkan untuk menciptakan lingkungan hunian yang layak, sehat, tertata, dan memiliki aksesibilitas yang lebih baik bagi masyarakat.
Sepanjang tahun anggaran 2025, Dinas PRKP Provinsi Banten mencatat sejumlah capaian pembangunan, meliputi jalan lingkungan sepanjang 407,432 kilometer, drainase lingkungan sepanjang 75 kilometer, 12 unit toilet umum, 10 unit Posyandu, 22 unit gedung serbaguna, tiga unit masjid, serta 37 unit penerangan jalan umum (PJU).
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dasar permukiman sekaligus mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Peningkatan Kualitas Rumah dan Lingkungan Permukiman
Selain pembangunan infrastruktur lingkungan, Dinas PRKP Provinsi Banten juga melaksanakan program peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui pembangunan RTLH.
Pada tahun 2025, pembangunan RTLH di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, tercatat sebanyak 11 unit. Sementara itu, di Kelurahan Sukawana terdapat sembilan unit rumah yang menjadi sasaran pembangunan. Pelaksanaan program ini ditujukan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan, termasuk kriteria desil kesejahteraan serta status kepemilikan rumah dan tanah.
Di kedua wilayah tersebut, pembangunan juga mencakup jalan lingkungan beserta drainase dengan panjang keseluruhan sekitar 2,4 kilometer. Integrasi pembangunan hunian dan infrastruktur lingkungan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan warga sekaligus memperbaiki kondisi kawasan permukiman.
Peresmian hasil pembangunan peningkatan kualitas kawasan permukiman, perumahan, sarana umum, dan Posyandu Provinsi Banten tahun anggaran 2025 dipusatkan di Lingkungan Jaga Baya, Desa Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, pada 23 September 2026, serta diikuti sejumlah daerah secara virtual.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan kunci rumah kepada masyarakat penerima manfaat dan meninjau hasil pembangunan rumah, prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), serta irigasi.
Optimalisasi Program dan Verifikasi Usulan Masyarakat
Kepala Dinas PRKP Provinsi Banten, Rahmat Rugianto, menyampaikan bahwa peningkatan kualitas kawasan permukiman masih menjadi perhatian pemerintah daerah, mengingat kebutuhan hunian layak di Banten masih cukup besar.
Menurutnya, realisasi peningkatan kualitas kawasan kumuh melalui penanganan RTLH pada tahun 2025 mencapai 389 unit. Jumlah tersebut menjadi acuan target program pada tahun 2026.
Rahmat juga mengungkapkan bahwa usulan program yang masuk telah mencapai sekitar 8.000 usulan. Seluruh usulan tersebut perlu diverifikasi secara terperinci, terutama terkait kesesuaian kriteria desil kesejahteraan, luas lahan, serta persyaratan kepemilikan.
Proses verifikasi menjadi tahapan penting agar pelaksanaan program dapat menjangkau masyarakat yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sinergi untuk Pembangunan yang Merata
Pelaksanaan pembangunan kawasan permukiman turut didukung sinergi antara Pemprov Banten, DPRD Provinsi Banten, pemerintah kabupaten dan kota, serta para pemangku kepentingan lainnya. Sejumlah kegiatan juga berangkat dari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD, baik dalam kunjungan daerah pemilihan maupun kegiatan reses.
Gubernur Banten Andra Soni mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Keterlibatan warga dinilai penting untuk mendukung pemeliharaan infrastruktur dan keberlanjutan hasil pembangunan.
Melalui berbagai program tersebut, Dinas PRKP Provinsi Banten terus mendorong peningkatan kualitas hunian, akses jalan lingkungan, sistem drainase, dan fasilitas umum sebagai bagian dari pembangunan kawasan permukiman yang lebih layak dan merata.
Ke depan, optimalisasi program, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta koordinasi dengan berbagai pihak menjadi aspek penting dalam menjawab kebutuhan perumahan dan permukiman masyarakat di Provinsi Banten. (ADV)





