Wujudkan Banten Maju, Dinas PRKP Akselerasi Pembangunan RTLH Bebaskan Warga dari Kemiskinan Ekstrem

Kepala Dinas PRKP Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, S.T., M.T.,

KORANBANTEN.COM – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) terus bergerak cepat mengakselerasi program rehabilitasi dan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Langkah masif ini menjadi pilar utama Pemprov Banten dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem sekaligus menyokong visi besar Gubernur Banten, Andra Soni, menuju “Banten Maju”.

Hingga pertengahan tahun 2026, ratusan unit RTLH telah berhasil ditransformasi menjadi hunian yang aman dan sehat, membawa dampak nyata bagi kehidupan ribuan keluarga prasejahtera di pelbagai kabupaten dan kota se-Provinsi Banten.

Bacaan Lainnya

Program bedah rumah ini merupakan bagian integral dari strategi nasional percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Pemprov Banten menyasar rumah-rumah warga kurang mampu yang mengalami kerusakan atap, berdinding non-permanen, berlantai tanah, serta belum terjangkau fasilitas sanitasi dan air bersih yang layak.

Geliat pembangunan ini terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Setelah sukses menargetkan 110 unit RTLH pada 2025, capaian signifikan kembali ditorehkan pada awal 2026. Di Kabupaten Lebak saja, tercatat sebanyak 260 unit rumah layak huni berhasil direalisasikan. Capaian pesat ini terus berlanjut ke wilayah-wilayah prioritas lainnya seperti Pandeglang dan Serang.

Untuk tahun anggaran berjalan ini, Pemprov Banten menetapkan target renovasi RTLH bagi 87 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Target difokuskan secara presisi untuk menekan angka kemiskinan ekstrem dengan mengacu pada data pensasaran desil 1 hingga 4.

Kepala Dinas PRKP Provinsi Banten, M. Rachmat Rogianto, S.T., M.T., menegaskan bahwa program RTLH bukan sekadar interaksi fisik bangunan semata, melainkan bentuk investasi sosial jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Banten.

“Kami berkomitmen penuh mendukung visi Banten Maju yang dicanangkan Gubernur Andra Soni. Setiap rumah yang direhabilitasi bukan hanya merenovasi fisik bangunan, tetapi juga mengubah masa depan dan kehidupan keluarga di dalamnya. Rumah yang layak, sehat, dan aman adalah fondasi paling dasar bagi masyarakat untuk bangkit dari jerat kemiskinan ekstrem,” ujar Rachmat.

Rachmat merinci, dari total target 87 penerima manfaat tahun ini, sebanyak 21 unit rumah disalurkan khusus di wilayah Kabupaten Pandeglang. Bahkan, penyerahan bantuan dan peninjauan lapangan dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni kepada tiga keluarga penerima di Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang.

Menariknya, bantuan renovasi RTLH kali ini menghadirkan inovasi berupa pembangunan total menggunakan konsep tipe rumah modular berstandar khusus. Setiap hunian dirancang dengan luas 36 meter persegi, mencakup dua kamar tidur, ruang tamu, serta fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) mandiri yang terhubung dengan akses air bersih.

“Kita menerapkan teknologi tipe rumah modular dengan komponen berstandar mutu tinggi. Selain lebih tangguh, proses pembangunannya jauh lebih cepat dan efisien,” tambah Rachmat.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemprov Banten untuk terus memperluas jangkauan program-program kerakyatan yang berdampak langsung pada taraf hidup masyarakat bawah. Pihaknya mengapresiasi kolaborasi erat seluruh elemen dalam merealisasikan program ini.

“Realisasi bedah rumah ini adalah buah dari sinergi bersama, termasuk masukan berharga dari para tokoh masyarakat, ketua RW, hingga pemuda setempat. Ke depan, program keberlanjutan seperti ini akan terus kita tingkatkan, baik melalui anggaran Pemprov Banten, kolaborasi pemkab/pemkot, maupun menggandeng seluruh pemangku kepentingan lainnya,” tegas Gubernur Andra Soni. (ADV)

Pos terkait