Dindik Dinilai Lemah Lakukan Pengawasan Program Revitalisasi SMP

KORANBANTEN.COM-Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak dinilai lemah dalam melakukan pengawasan program revitalisasi Sekolah Menengah Pertama(SMP) yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2022. Tentu saja akibat lemahnya pengawasan, pekerjaan perbaikan 41 SMP di Lebak diduga dikerjakan secara asal asalan serta menggunakan material yang bermutu rendah.

Pengawasan yang kurang maksimal tersebut akhirnya berimbas buruk kepada pekerjaan revitalisasi SMP. Karena, berdasarkan investigasi yang dilakukan beberapa elemen masyarakat, diberbagai titik, pekerjannya diduga dilakukan secara asal asalan, bahkan dilapangan kerap ditemukan memakai material yang tidak berkualitas.

Bacaan Lainnya

“Kami melihat diberbagai titik, pekerjaan revitalisasi SMP itu diduga dilakukan secara asal asalan. Bahkan, material yang digunakan juga mutunya jauh dibawah standar, kami meminta, agar Dinas Pendidikan melakukan pengawasan yang melekat kepada seluruh pekerjaan revitalisasi DAK tahun 2022 ini,”kata Ahmad Yani, koordinator aksi ketika melakukan orasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Kamis(13/10/2022).

Yani melanjutkan dalam orasinya, jika penilaian terkait buruknya kualitas pekerjaan revitalisasi SMP tahun 2022 itu bukan tanpa alasan yang jelas. Akan tetapi, sebelum melakukan aksi, pihaknya telah melakukan investigasi menyeluruh kepada pekerjaan rehab dan pembangunan gedung SMP yang ada di Lebak.

Hasil investigasi yang dilakukannya tersebut menghasilkan kajian yang matang, terkait persoalan kekurangan pada pelaksanaan pembangunan SMP yang dikerjakan, diantaranya penggunaan material bangunan yang dibawah standar, semisal pasir yang kurang bagus, semen yang tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia.

“Kita tidak asal tuduh dan asal menilai. Karena, sebelum melakukan aksi kita telah melakukan kajian, dan hasil investigasi dilapangan kita kumpulkan untuk dijadikan dasar melakukan aksi,”ucap Yani.

Hal senada juga dikatakan Johan Wargun, salah satu orator lainnya. Kata dia, buruknya pekerjaan revitalisasi SMP tahun 2022 dikarenakan lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan selaku stakeholder pada program pembangunan 41 unit SMP.

Johan menduga jika selama program berjajalan, pihak Dinas Pendidikan jarang turun kelapangan untuk melakukan pengawasan. Sehingga, celah dimanfaatkan oleh oknum pelaksana pekerjan gedung SMP.

“Kami mendorong agar Dinas Pendidikan melakukan pengawasan melekat. Karena dilapangan pekerjaan rehab dan pembangunan gedung SMP banyak yang asal asalan, kami khawatir, jika tidak dilakukan pengawasan, maka hasil pekerjaanya akan jauh dari harapan,”kata Johan.

Menanggapi aksi unjuk rasa yan dilakukan berbagai elemen masyarakat, Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Ibnu Wahidin mengatakan, aksi yang dilakukan masyarakat itu tujuannya baik, sehingga ia menyambut baik aksi tersebut,”Selama untuk tujuan baik, tidak masalah,”kata Ibnu singkat. (Aswapi)

Pos terkait