Dindikbud Tangsel Sosialisasikan Perubahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

KORANBANTEN.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Graha Widya Bhakti Puspiptek, Setu, Tangsel pada Kamis, 24 Mei 2018.

Kepala Dindikbud Tangsel, Taryono mengatakan, tahun 2018 ini ada beberapa perubahan yang dilakukan terkait persyaratan masuk Sekolah Dasar (SD).

Bacaan Lainnya

“Tahun ini usia minimal masuk SD adalah 6 tahun, berbeda dengan tahun kemarin yang 7 tahun. Bahkan usia 5 tahun 6 bulan dapat diterima setelah mendapat rekomendasi dari sekolah atau pun psikolog,” jelas Taryono.

Lanjutnya, kriteria seleksi pada tahun 2017 berdasarkan jarak tempat tinggal dengan sekolah, tetapi pada Permendikbud baru ada 3 kriteria yaitu jarak rumah ke sekolah, nilai ujian SD dan prestasi. Ini sejalan dengan tujuan nasional terkait dengan peningkatan akses dan mutu pendidikan.

“PPDB di Tangsel telah dilakukan persiapan sejak tahun 2017, kami telah menyosialisasikan melalui billboard yang dipasang dibeberapa titik, juga kami sudah koordinasi dengan para Camat dan Lurah,” kata Taryono.

Oleh karena itu, Dindikbud Tangsel juga telah bekerjasama dengan Diskominfo terkait aplikasi dan sistem PPDB yang akan digunakan oleh siswa untuk mendaftar secara online pada 4-7 Juli 2018 mendatang.

“PPDB 2018 ini ada hal yang berbeda, karena semua berjalan dengan online yang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja. Sehingga tidak ada aktifitas kolektif pendaftaran di sekolah tujuan, semua terpusat di Dindikbud,” bebernya.

Terkait prestasi yang dimiliki oleh siswa diperlukan validasi peserta, Dindikbud menyiapkan 7 posko di 7 Kecamatan. “Diharapkan masing-masing SD bisa membantu pendaftaran online siswanya, sehingga PPDB di 22 SMP negeri tidak ada aktifitas,” ujarnya.

Sementara, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menyambut baik kegiatan Sosialisasi PPDB yang dilaksanakan Dindikbud Tangsel untuk siswa dari jenjang SD ke SMP secara online ini.

“Tahun kemarin dengan sistem zonasi, kita melihat dan mengevaluasi apa yang terjadi ditahun lalu dan kekurangan ditahun lalu bisa diperbaiki ditahun ini,” ungkap Airin.

Menurutnya, yang terpenting adalah kerjasama antara orangtua dengan guru sebagai orang yang ada di rumah kedua anak-anak kita. PPDB online ini bertujuan untuk adanya transparansi dan keterbukaan sehingga tidak ada lagi titip-titip murid.

“Mudah-mudahan dengan sosialisasi yang dihadiri Kepala SD dan SMP ini bisa turut menyosialisasikan kepada orangtua murid. Sehingga PPDB Online bisa berjalan maksimal,” bebernya. (disko/ade)

Pos terkait