Dinilai Tidak Memenuhi Syarat, Sejumlah Pejabat Lebak Banyak Tak Divaksin

KORANBANTEN.COM-Setelah tenaga kesehatan (Nakes), giliran para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak bersama unsur Forkopimda yang menjadi sasaran vaksin Covid-19. Vaksinasi yang dijadwalkan untuk puluhan pejabat tersebut dilakukan di pendopo bupati, Kamis (28/1).

Dalam praktiknya, banyak pejabat yang tidak bisa disuntikan vaksin lantaran tidak memenuhi syarat. Mulai dari Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Wakil Bupati Ade Sumardi, Sekda Dede Jaelani, Asda I Alkadri, Asda II Wawan Kuswanto, Kepala Satpol PP Dartim hingga unsur pimpinan DPRD Junaedi Ibnu Jarta dan Ketua PN Rangkasbitung.

Bacaan Lainnya

“Dikarenakan kesehatan seperti memiliki penyakit penyerta atau komorbid lalu kondisi tekanan darah yabg tinggi saat dilakukan skrining hingga usia menjadi faktor vaksinasi harus ditunda kepada pimpinan daerah dan pejabat tersebut,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Supiono, saat ditemui di pendopo.

Menurutnya,adapun vaksinasi bisa dilakukan kepada Asda III Feby Hardian Kurniawan, Kepala BPKAD Budi Santoso dan Kajari Lebak Nur Handayani saja yang lainnya tidak bisa karena tidak memenuhi syarat.

“Vaksinasi ini merupakan langkah pemerintah dalam mendukung program vaksinasi covid,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya membenarkan jika dirinya tidak bisa melakukan vaksinasi.

“Iya saya tidak bisa divaksin,” kata Iti Octavia Jayabaya kepada wartawan.

Meski dirinya tidak memenuhi syarat untuk divaksin, Iti berharap masyarakat tidak takut karena vaksin menurutnya sebagai upaya dalam memerangi Covid-19.

“Masyarakat jangan takut dan jangan terbawa berita-berita hoaks soal vaksin karena ini ikhtiar kita untuk memutus rantai Covid-19, sehingga masyarakat juga memiliki imunitas yang tinggi dan bisa beraktivitas seperti biasa,” harap Iti.(yud)

Pos terkait